Mohon tunggu...
Zidan Patrio
Zidan Patrio Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Penulis

Menulis sejarah dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Melihat Lebih Dekat Peran Masyarakat Adat Karampuang dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim

15 November 2023   06:11 Diperbarui: 15 November 2023   06:27 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah adat Karampuang. Foto: Heru Wijaya

Indonesia belakangan ini merasakan dampak dari El-Nino berupa kekeringan panjang. Sebagai dampaknya, beberapa wilayah harus mengalami krisis air dan gagal panen yang sangat parah. Fenomena ini dilihat oleh para ilmuwan menjadi siklus tak biasa, karena baru kali ini El Nino terjadi 2 kali dalam rentan 3 tahun. Peristiwa ini kemudian dikaitkan dengan fenomena perubahan iklim.

Perubahan iklim merupakan meningkatnya suhu di permukaan bumi secara drastis. Temuan beberapa ilmuwan menunjukkan bahwa sejak tahun 2010, bumi mencapai titik terpanas tertinggi dalam sejarah umat manusia. 

Menurut prediksi Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim atau IPCC, pada tahun 2100 bumi mencapai titik maksimal yakni meningkat 4 derajat celcius di atas rata-rata suhu global saat ini. Peningkatan suhu ini berpotensi untuk membinasakan makhluk hidup di bumi.

Melihat urgensi perubahan iklim yang semakin parah, 4 mahasiswa asal Universitas Hasanuddin yakni Zidan Patrio, Nurizal Muhair, Djuli Harjanto, dan Nurhamdana melakukan riset dalam Program Kreatifitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) terkait perubahan iklim dan kepemimpinan Gella sebagai pemangku adat di wilayah itu.

Ke-empatnya melakukan penelitian di Dusun Karampuang, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka melihat bahwa masyarakat adat di Karampuang Sinjai memiliki kontribusi besar dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Hal ini karena peran mereka yang tidak terlepas dari pengelolaan hutan yang baik dan telah diturunkan dari beberapa generasi hingga saat ini.

"Masyarakat adat khususnya di Karampuang merupakan yang akan paling terkena dampak dari perubahan iklim, karena kehidupan mereka memiliki hubungan kuat dengan lingkungan mereka," ungkap Zidan selaku ketua tim.

Riset yang dilakukan dari Juni hingga September itu menemukan bahwa bahwa ada tiga peran utama yang dimiliki oleh Gella sebagai pemangku adat untuk memitigasi perubahan iklim yakni, peran pengelolaan hutan menggunakan hukum adat dan mitos, peran dalam adaptasi perubahan iklim melalui pertanian berkelanjutan, dan peran advokasi dan kolaborasi.

Peran melalui hukum adat dan mitos menjadi hal yang paling utama. Dalam adat Karampuang. Beberapa larangan yakni pembalakan liar, menetapkan aturan persetujuan dalam pengelolaan hasil hutan, membatasi penebangan oleh masyarakat hanya sesuai kebutuhan penting saja, dan mewajibkan penanaman minimal lima pohon sebagai kompensasi untuk penebangan satu pohon. 

Mereka yang melanggar konsesi ini akan dihukum sesuai dengan hukum adat yang dikenal dengan Pabbatang di wilayah itu. Pelanggar akan mendapat sanksi berupa penolakan layanan pemangku adat dan risiko pengusiran dari kampung.

Dalam pengelolaan hutan adat Karampuang juga dikenal hutan keramat. Narasi mitologis berlangsung di hutan keramat yang tidak boleh disentuh atau dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Masyarakat Karampuang meyakini pesan Gella bahwa siapapun yang memasuki dan memanfaatkan hutan keramat akan mendapatkan hal-hal buruk, seperti kecelakaan dan penyakit. Pelarangan ini berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim dengan tetap terjaganya hutan berkat adanya hukum dan mitologi tersebut.

Masyarakat adat dalam praktik adaptasi terhadap perubahan iklim juga menerapkan beberapa praktik pertanian berkelanjutan. Mereka mampu beradaptasi terhadap perubahan musim berkat penanggalan 20 hari yang dikenal dengan Bilang Duappulo. Penanggalan ini diyakini menentukan baik atau buruknya masyarakat melakukan kegiatan di lingkungan adat.

"Adaptasi mereka terhadap perubahan musim memungkinkan mereka bisa bertahan di tengah perubahan iklim yang sedang terjadi. Buktinya, mereka jarang terdampak gagal panen," kata Zidan.

Terakhir, peran Gella dalam mengadvokasi wilayah hutan di Karampuang. Dalam beberapa perjanjian internasional, telah ditekankan bahwa penjagaan hutan merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan karena hutan berdampak pada penyerapan karbon. Sehingga di Karampuang, pengelolaan hutan berkenaan dengan hal tersebut.

Mereka berupaya mendapatkan kembali hak-hak atas wilayah hutan mereka untuk penjagaan dan pengelolaan yang lebih maksimal. Hutan akan lestari dan lebih baik jika dikelola oleh masyarakat adat. Mereka memperjuangkan hal tersebut melalui Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN).

Kepemimpinan Gella Dalam Mitigasi Perubahan Iklim

Riset ini lebih jauh membahas terkait gaya kepemimpinan Gella sebagai pihak yang berperan dalam pengelolaan hutan di wilayah Karampuang. Dalam temuannya, dihasilkan bahwa berdasarkan analisis Teori Kontingensi Fiedler, ada tiga hal yang membuat posisi Gella dalam masyarakat adat Karampuang sangat ideal sebagai seorang pemimpin yang berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.

Tiga faktor tersebut, yakni pemimpin-pengikut yang baik di mana Gella sangat dekat dengan masyarakat dan bersifat egaliter, struktur tugas yang jelas dan rinci yang mencakup penanaman pohon hingga penjagaan dan penebangan pohon. Terakhir, yakni kekuatan posisi Gella yag kuat dalam memobilisasi masyarakat untuk melaksanakan penjagaan hutan guna mencegah perubahan iklim lebih jauh.

Posisinya dalam adat Karampuang tidak pernah diragukan, dan kepemimpinannya yang tegas dan asertif tercermin dalam keberhasilan mempertahankan nilai-nilai adat terkait pemeliharaan lingkungan hutan dan lahan.

Peran masyarakat adat Karampuang dalam menjaga alam sangat dibutuhkan saat ini. Sehingga, mereka harus diberikan hak-hak mereka terutama dalam pengelolaan hutan di wilayah mereka sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun