Mohon tunggu...
Zidane Heri Saputra
Zidane Heri Saputra Mohon Tunggu... Jurnalis - Law student

Constitutional law

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siapa Mau Beli Suara Mahasiswa di Pilkada? Oleh Zidane Heri

6 Agustus 2024   22:20 Diperbarui: 6 Agustus 2024   22:39 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 berbunyi "Kedaulatan berada di tangan Rakyat"

Beberapa bulan yang lalu saya mendapati suatu seminar di suatu perguruan tinggi Indonesia. Seminar yang tidak seperti seminar pada umumnya.  Para peserta seminar ini mendapat amplop berisi Soekarno-Hatta. Para peserta telah mengetahui bahwa salah satu pemateri yang hadir merupakan anggota DPRD Jawa Timur.

Pemateri tersebut berkata yang pada pokoknya bahwa dia tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI. DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, maka dapat disimpulkan bahwa nama dan fotonya tidak akan dapat ditemukan di surat suara Pemilu 2024.

Berikut beberapa hal yang menurut penulis perlu disoroti dalam seminar tersebut adalah, pertama ketidakjelasan organisasi mana yang mengadakan seminar tersebut,  kedua perubahan tema seminar pada hari saat pelaksanaan seminar, yang semula bertemakan pemuda sidoarjo.

Beberapa bulan kemudian atau tepatnya beberapa bulan menjelang Pilkada 2024, balihonya terpasang ramai sebagai calon peserta Pilkada 2024. Dalam hal ini penulis tidak mengetahui apakah dia mengadakan seminar di perguruan tinggi lain, atau hanya di perguruan tinggi ini saja.

 

Apakah Penting Suara Mahasiswa dalam Pilkada?

Penting atau tidaknya suara mahasiswa bagi calon kepala daerah, dapat dilihat dari jumlah mahasiswa. Berdasarkan data LIPI tahun 2019, jumlah pemilih Mahasiswa yang mencapai 35-40% dari total pemilih.

Melansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, jumlah keseluruhan mahasiswa di Jawa Timur dari berbagai perguruan tinggi baik negeri atau swasta adalah 863.449 maahsiswa pada tahun 2021, lalu meningkat sebanyak 889.761 mahasiswa pada tahun 2022.

Sekarang mari kita bandingkan dengan provinsi lain. Jumlah keseluruhan mahasiswa pada tahun 2022 di Jawa Barat adalah berjumlah 859.997 mahasiswa, di Jawa Tengah berjumlah 624.991 mahasiswa, DI Yogyakarta berjumlah 401.863 mahasiswa, dan di DKI Jakarta berjumlah 701.366 mahasiswa. Melihat total jumlah mahasiswa di lima provinsi besar, maka dapat disimpulkan bahwa Jawa Timur menempati posisi pertama jumlah mahasiswa terbanyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun