Pada akhirnya, pemilu yang inklusif tidak hanya bermanfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga memupuk kesadaran seluruh masyarakat akan keragaman dan penerimaan terhadap perbedaan. Dengan demikian, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita demokrasi yang sesungguhnya: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Daftar Pustaka:
PPDI. (2023, Desember 10). Kampanye Pemilu Inklusif 2024. https://ppdi.or.id/kampanye-pemilu-inklusif-2024/
Marhaenjati, B. (2022, Desember 1). Kerja Bersama Wujudkan Pemilu Akses dan Ramah Disabilitas. [Wawancara]. https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/06310081/kerja-bersama-wujudkan-pemilu-akses-dan-ramah-disabilitas
Perhimpunan Jiwa Semesta. (2023, Februari 20). Pemilu Inklusif: Mewujudkan Partisipasi Penyandang Disabilitas. https://penca.or.id/?p=7623
KPU RI. (2023, Januari 9). Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas. https://www.kpu.go.id/artikel/kcPrRn-Aksesibilitas-Pemilu-bagi-Penyandang-Disabilitas
Hafiz, M. (2022). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Jurnal Bawaslu, 8(1), 23-38.
Penulis:
Dewi Fitriani, Shabrina Ika Putri, Niyyatul Mutoharoh, Atta evie nur ainy, Zidan Arief Maulana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H