Mohon tunggu...
Zidan alfatah
Zidan alfatah Mohon Tunggu... Wiraswasta - MAHASISWA

MENYUKAI HAL BARU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai dan Norma Konstitusional UUD NKRI 1945 dan Konstitusionalitas Ketentuan Perundang-Undangan di Bawah Undang Undang NKRI 1945

12 Desember 2023   08:51 Diperbarui: 12 Desember 2023   09:01 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source Instagram by Zidan Alfatah

SejarahkonstitusidiIndonesia


  Indonesia merdeka 1945 adalah sebuah negara yang berani memerdekakan diri karena ada rasa senasib dan

sepenanggungan dan ingin terbebas dari belenggu penjajahan.

Kemerdekaan Indonesia yang kemudian di proklamasi

pada tanggal 17 Agustus 1945 menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka, ini artinya bahwa Indonesia siap ikut serta dalam

memajukan pemerintahan dan merintis semua bidang-bidang yang ada yang sempat tertunda terhalang dan berkembang oleh penjajahan.

Pada saat pembuatan perundang-undangan 

konstitusi-konstitusi ini tidaklah mudah perlu beberapa

tahap untuk melakukan pembuatan undang-undang.

undang-undang dasar di Indonesia terjadi tiga kali

mengalami perubahan

Konstitusi RIS

Pada
 saat
 perang
 dunia
 kedua
 mendorong
 negara
 Belanda
 yang

berkuasa
 di
 Indonesia
 pada
 saat
 itu
 ingin
 menguasai
 daerah
 wilayah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun