Meskipun hal ini (perkawinan beda etnis dan ras) harus diakui sangat sulit diterima oleh masyarakat tradisional konvensional, karena dianggap tidak sesuai dengan tatanan budaya dan adat-istiadat.
Terlepas dari itu, perkawinan beda etnis atau ras dapat membentuk sebuah kebudayaan baru. Selain untuk memperbaiki keturunan, alasan yang biasanya digunakan para artis tanah air atau pun masyarakat Indonesia pada umumnya. Ketika mereka ditanyai mengapa menikah dengan orang luar negeri.
Maka kali ini kami akan membahas sedikit mengenai proses interaksi sosial yang disebut dengan asimilasi. Yang sering kali dianggap sama dengan akulturasi, padahal pada nyatanya kedua hal itu berbeda.
Bahasa sederhananya seperti ini A+B=C (Asimilasi) pembauran/peleburan dua kebudayaan dan menghasilakan budaya baru, sedangkan A+B=AB (Akulturasi) penggabungan dua kebudayaan.
Asimilasi (Assimilation) adalah sebuah proses membaurnya dua kebudayaan yang berbeda, dan menimbulkan munculnya sebuah kebudayaan yang baru. Ditandai dengan usaha-usaha mengurangi perbedaan individu atau pun kelompok.
Contohnya adalah perkawinan campuran, hal ini sudah banyak terjadi sejak bangsa kolonial mulai memasuki Nusantara. Kaum elite Eropa yang menikahi wanita-wanita bumiputra, dengan berbagai alasan.
Proses asimilasi akan ada, apabila tiga persyaratan berikut terpenuhi :
- Adanya kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya
- Terjadinya pergaulan antarindividu atau kelompok secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama
- Kebudayaan dari masing-masing kelompok itu berubah dan menyesuaikan diri
Adapun faktor-faktor umum yang mendorong terjadinya asimilasi antara lain:
- Toleransi antar sesama kelompok dengan  kebudayaan yang berbeda
- Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi
- Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya