Mohon tunggu...
Zida Natasya Rahmadani
Zida Natasya Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

NIM: 43121010259

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Etika dan Hukum Platon

26 Mei 2022   00:34 Diperbarui: 26 Mei 2022   00:38 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum bertujuan agar dapat melindungi, menciptakan kenyamanan, ketenteraman dalam kehidupan. Hukum merupakan peraturan yang bersifat memaksa dan mengharuskan setiap orang untuk mengikutinya. Bersifat memaksa karena hukum wajib ditaati oleh semua golongan dan apabila seseorang melanggar hukum maka akan dipaksa untuk mengikuti sanksi-sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang. Dalam pelaksanaannya hukum memiliki sanksi yang tegas bagi yang melanggar hukum.

Hukum berdasarkan bentuknya terbagi menjadi dua, yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tertulis merupakan hukum yang tercantum dalam perundangan seperti Undang-Undang. Hukum tidak tertulis merupakan keyakinan dan kebiasaan hidup masyarakat yang memiliki sifat wajib untuk ditaati oleh masyarakatnya.

Dalam berbisnis, hukum bisnis perlu diterapkan. Hukum bisnis adalah aturan yang mengatur tata cara dan pelaksanaan suatu kegiatan/ aktivitas bisnis. Hukum bisnis memiliki ruang lingkup yang telah diatur oleh Undang-Undang. Ruang lingkup bisnis yaitu bentuk badan usaha, kegiatan jual beli. Penanaman modal atau investasi, ketenagakerjaan, asuransi dan sebagainya. Aspek hukum dalam bisnis mengatur tata cara mengenai kegiatan perdagangan, keuangan dan industri.

Dengan hukum bisnis perusahaan akan lebih terarah, memiliki daya saing dan kinerja. Hukum bisnis berfungsi untuk melindungi bisnis dari berbagai resiko yang akan datang.  sehingga dapat mewujudkan bisnis yang adil, sehat dan aman bagi pelaku bisnis. Hukum bisnis memiliki manfaat bagi pelaku bisnis seperti terwujudnya bisnis yang adil dan aman untuk semua pelaku bisnis.

 Hukum dan Etika memiliki pengertian yang mirip, yaitu sama-sama peraturan. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Hukum adalah aturan yang bersifat formal dan memiliki sanksi tegas. Etika merupakan aturan non formal dan lebih merupakan sopan-santun, adab, atau tatakrama. Pelanggaran etika seringkali sanksinya berupa sanksi moral. Sedangkan jika melanggar hukum, sanksinya jelas berupa sanksi pidana atau sanksi perdata.

Etika dan ketaatan hukum merupakan dasar yang harus dimiliki oleh para pelaku bisnis dalam menentukan tindakan dan perilaku yang akan dilakukan dalam bisnisnya. Namun, pada kenyataannya seringkali terjadi pelanggaran etika dan hukum bisnis. Penyebab pelanggaran etika dan hukum bisnis yaitu karena mementingkan keperluan dan kepentingan pribadi.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

mengapa perlu etika dan hukum? karena etika dan hukum merupakan hal yang sangat penting. 

Pada pemikir sejak zaman Yunani hingga sekarang, menekankan bahwa dalam menentukan baik untuk tujuan negara maupun hukum adalah kepentingan umum. Negara didirikan bukan untuk kepentingan pribadi, atau golongan melainkan demi kepentingan umum dan untuk merealisasikan kepentingan umum tersebut disebut hukum. Negara yang baik adalah apabila kepentingan umum dinomor satukan (bonum commune) baik oleh penguasa maupun oleh warganya. Reinach mengatakan, sekalipun hukum harus memperhatikan kepentingan umum, namun kepentingan individual tidak boleh dirugikan.

Kepentingan umum adalah kepentingan masyarakat sebagai keseluruhan dengan ciri-ciri sendiri. Salah satu hak milik masyarakat yang harus dilindungi hukum adalah hak politik dan hak berdaulat. Selain melindungi hak politik, hukum juga harus memelihara sarana yang menyangkut sarana publik/umum yang membuat masyarakat berjalan menuju keberadaban yang sempurna. Setiap orang harus bersedia membatasi kebebasannya untuk dapat menikmati hidup harmoni bersama orang lain. Etika tidak mempunyai pretensi (keinginan yang tidak mendasar dalih) untuk secara langsung dapat membuat perilaku manusia menjadi lebih baik. Etika adalah pemikiran sistematis tentang perilaku manusia sehari-hari dalam masyarakat.

Etika sangat berpengaruh pada kehidupan manusia. Etika menjadi pedoman dalam menentukan suatu tindakan maupun perilaku yang akan diambil dengan tepat. Etika digunakan untuk mengatur perilaku agar dapat mewujudkan keteraturan. Etika dapat diterapkan ke segala aspek kehidupan. Dengan adanya etika membuat seseorang menjadi lebih berhati-hati dalam bertindak. Hukum penting karena apabila setiap masyarakat sadar akan hukum, maka akan tercipta ketertiban, kedamaian dan ketenteraman. Hukum dibutuhkan untuk untuk mencapai kesejahteraan dan keteraturan. Hukum berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat. Hukum memiliki peranan untuk menjamin keadilan dan kebenaran dalam kehidupan. Dengan adanya hukum memberikan perlindungan terhadap semua masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun