Mohon tunggu...
Zida Natasya Rahmadani
Zida Natasya Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

NIM: 43121010259

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Etika dan Hukum Platon

26 Mei 2022   00:34 Diperbarui: 26 Mei 2022   00:38 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Orang Athena membedakan dua jenis kesetaraan yaitu

  1. Kesetaraan aritmatika yaitu memperlakukan setiap orang sama dan sesuai dengan layak.
  2. Kesetaraan geometris yaitu memperlakukan setiap orang sama berdasarkan sifat dan kemampuan.

Orang Athena berpendapat bahwa kesetaraan geometris adalah bentuk kesetaraan sebenarnya, namun sebenarnya kesetaraan geometris ini adalah ketidaksetaraan.

Buku ketujuh dan delapan membahas tengah Pendidikan musik dan jasmani. Pendidikan tradisional Yunani melibatkan pelatihan musik dan jasmani. Dengan pendidikan musik di Magnesia akan memberikan pelajaran moral yang positif. Ide yang mendasarinya yaitu bahwa manusia akan mengembangkan karakteristik orang yang mereka amati dalam puisi dan teater. Pendidikan jasmani bertujuan untuk mencapai dua hal yaitu pengembangan karakter yang baik dan pelatihan militer. Pendidikan jasmani akan dapat mempersiapkan seseorang untuk militer. Gerakan fisik mempengaruhi karakter seseorang. Orang Athena berpendapat bahwa gerakan fisik langsung mempengaruhi emosi seseorang dan bahwa manusia mengambil karakteristik dari hal-hal yang mereka tiru.

Buku yang ke Sembilan memperkenalkan hukum pidana dan menganalisis faktor-faktor apa yang seharusnya dipertimbangkan dalam menentukan hukuman. Dalam bukunya yang kesembilan ini Plato bergulat dengan dua klaim yaitu Tesis Involuntary dan ketidaktahuan tesis. Tesis involuntary yaitu tidak ada orang yang secara sukarela tidak adil. Ketidaktahuan tesis yaitu semua perbuatan salah adalah akibat dari ketidaktahuan. Banyak cendekiawan yang telah menunjukkan bahwa orang Athena tampaknya meragukan istilah sukarela dan tidak sukarela, istilah tersebut digunakan untuk mencerminkan apa yang diinginkan secara aktif dan sadar. Pengertian biasa hanya mengacu pada keadaan psikologis sadar. Hukuman tidak boleh hanya melihat kerugian yang ditimbulkan, tetapi harus melihat keadaan psikologis.

Pembedaan orang Athena antara cedera dan ketidakadilan sesuai dengan komitemnnya pada hukuman sebagai pembalasan bagi korban dan sebagai obat untuk Kriminalitas. Jika keadilan adalah keadaan jiwa yang sehat, maka ketidakadilan adalah penyakit jiwa yang perlu disembuhkan melalui hukuman. Bagi Plato, harmoni psikologis, kebajikan dan kesejahteraan saling berkaitan.

Buku kesepuluh membahas hukum tentang ketidaksopanan dan menyajikan tentang teologi. Dalam bukunya yang ke sepuluh merupakan buku yang paling dikenal dan dipelajari. Buku ke sepuluh ini membahas tentang hukum-hukum ketidaksopanan yang terdiri dari tiga yaitu Ateisme, Deisme, dan Teisme Tradisional. Ateisme adalah keyakinan bahwa dewa tidak ada. Deisme adalah keyakinan bahwa dewa ada tetapi acuh tak acuh kepada manusia. Teisme Tradisional adalah keyakinan dewa itu ada dan dapat disuap.  Keyakinan bahwa dewa itu tidak mengancam keruntuhan landasan politik dan etika. Oleh sebab itu, pembuatan undang-undang harus berusaha untuk membujuk agar meninggalkan kepercayaan yang salah ini. Jika menolak, maka mereka akan dihukum.

Orang Athena menjelaskan bahwa penyebab ateisme bukan karena kurangnya pengendalian diri, melainkan kosmologi materialistis. Orang Athena menegaskan bahwa jika jiwa mendahului tubuh material, maka atribut jiwa juga mendahului materi.  Karena jiwa merupakan penyebab segala sesuatu baik dan buruk. Orang Athena menyimpulkan bahwa karena jiwa berdiam di dalam dan mengatur semua hal yang bergerak, maka ia harus mengatur alam semesta.Orang Athena menggambarkan proses reinkarnasi  di mana jiwa yang baik dipindahkan ke tubuh yang lebih baik dan jiwa yang buruk dipindahkan ke tubuh yang lebih buruk. Dengan demikian, orang yang tidak adil akan berakhir dengan kehidupan yang buruk sementara orang yang baik atau benar akan berakhir dengan kehidupan yang baik pada akhirnya.

Teori etika kuno sering dikritik karena terlalu egois. Mereka terlalu fokus pada kebahagiaan individu bukan pada kontribusi kebahagiaan orang lain. Namun, mitos ini menggerakkan individu untuk menjauh dari kepentingan egois mereka sendiri demi kebaikan semua orang secara umum.

Pada bukunya yang ke sebelas dan kedua belas membahas berbagai undang-undang yang memiliki hubungan longgar satu sama lain.  Dalam diskusi tentang hukum, orang Athena membahas jabatan penting "scrutineer". Scrutineer berfungsi untuk mengaudit peajbat kota dan menghukum mereka jika diperlukan. Scrutineer memegang peran yang penting dalam sistem checks dan balance di Magnesia. Jika seorang pejabat merasa diperlakukan secara tidak adil oleh scrutineer, maka pejabat tersebut dapat menuduh scrutineer dan akan diadakan pengadilan untuk menentukan kebenaran.  Hukum berakhir dengan diskusi tentang "dewan malam". Dinamakan dewan malam karena mereka bertemu seriap hari dari fajar hingga matahari terbit. Dewan malam memiliki tiga peran dikota. Pertama, bertugas melengkapi dan merevisi undang-undang sehubungan dengan perubahan dan tetap menjaga semangat hukum yang asli. Kedua, mempelajari prinsip-prinsip etika yang mendasari hukum. Ketiga, mengeksplorasi bagaimana ide-ide filosofis dan teologis dapat diterapkan pada hukum.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Apa pengertian Etika dan Hukum ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun