KPPS di Kabupaten Bantul menjadi viral di media sosial lantaran makanan yang dibagikan kepada peserta pada kegiatan tersebut jauh dari layak.
Acara pelantikanFoto makanan untuk pelantikan KPPS Kabupaten Bantul itu diunggah akun media sosial X @afriyanhidayat. Unggahan itu kemudian direpost oleh akun X @merapiuncover dengan ditambahi keterangan "Jan yo pelantikan kpps ngene ki yo wangun??? @KPU Bantul. Apakah pantas seharga 25.000 dengan lauk seperti ini? Kalau dari awal dipasrahkan konsumsi ke PPS masing" malah terlihat lebih jelas konsuminya."
Tak hanya di Bantul, di Sleman pun terjadi hal yang serupa dan diviralkan di media sosial X.
"Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini ? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman," tulis akun @yourfutureasset
Dari kejadian ini, belum apa-apa masyarakat disuguhkan gambaran kemungkinan yang akan terjadi bila program salah satu Paslon Pilpres terwujud: Makan Siang Gratis.
Warganet mensinyalir adanya korupsi pada pengadaan makanan di acara Pelantikan KPPS itu. Mungkin tuduhan itu terburu-buru karena KPU sedang mengklarifikasi. Tapi kalau benar, begitu pula makan siang gratis akan rawan terkorupsi sedikit banyak. (Di Sleman, pihak KPU sudah mengkonfirmasi adanya anggaran yang disunat. Sumber: https://www.detik.com/jogja/berita/d-7163118/hidangan-sederhana-pelantikan-kpps-di-sleman-ternyata-anggaran-disunat)
Saya amati, setiap materi yang diberikan langsung kepada rakyat (perorangan) dari pemerintah, mengandung kerawanan korupsi ("penyunatan") yang besar. Misalnya Bansos, baik berupa uang, makanan, atau yang lainnya. Sebagai contoh bukti, bisa kita lihat pada kasus korupsi Bansos oleh mantan Mensos Juliardi Batubara yang lalu.
Di sisi lain, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi salah satu sektor penyumbang perkara tindak pidana korupsi terbesar di Indonesia. Tidak kurang dari 277 kasus atau 21 persen korupsi di sektor PBJ telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2004 hingga tahun 2022.
Dari sekarang bisa kita bayangkan antusiasnya istri-istri pejabat ketika program Makan Siang Gratis ini terwujud. Mereka akan bersegera mendirikan badan usaha katering dan bersiap saling sikut demi memenangkan tender pengadaan makan siang.