Mohon tunggu...
Zia ul Haramein
Zia ul Haramein Mohon Tunggu... Guru - Jangan mati sebelum menulis

Kutulis apa yang kubaca dan pahami, tak peduli engkau setuju atau murka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hayya 'alal-Jihaad! (Marilah Kita Berjihad!)

5 Desember 2020   17:06 Diperbarui: 5 Desember 2020   19:20 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tentu tidak ada yang salah dari ayat dan hadis tentang seruan berjihad. Namun yang salah ialah pemahaman sebagian kaum muslimin mengenai makna jihad. Mereka memandang jihad dalam lingkup paradigma yang sempit; jihad ialah perang, perang itu anjuran Nabi ﷺ, siapa pun yang tidak menggunakan hukumNya maka wajib diperangi. Pemahaman semacam ini bukan hanya mendiskreditkan makna jihad, namun juga akan mengecilkan peran Islam sebagai agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Jihad bukanlah hanya tentang perang. Justru mereka yang menggaungkan ajakan perang dengan dalil keutamaan jihad, sesungguhnya mereka sama sekali tidak menjalankan esensi jihad. Bahkan boleh jadi mereka justru sedang "menyembah" hawa nafsunya untuk memerangi saudara seiman.

Berjihad Tanpa Perang

Sesungguhnya Islam adalah agama yang fleksibel, tidak membebani penganutnya dengan ajaran dan hukum yang statis. Tidak terkecuali dalam konteks jihad. Pada dasarnya, seruan untuk keluar ke medan perang memiliki banyak keutamaan, bahkan mereka yang gugur di medan perang mendapat predikat syahid. Para sahabat pun berlomba-lomba mendapat 'anugerah' yang mulia ini. Jenis jihad semacam ini seringkali diikuti dengan imbuhan "fi sabilillah", Jihad di jalan Allah.

Namun tidak seluruh umat muslim mendapati kondisi perang. Bahkan sebagian besar muslimin pada era ini sama sekali tidak berada pada kondisi perang. Mayoritas kita justru hidup pada kondisi damai, rukun dan saling menjunjung toleransi antar umat beragama. Lantas apakah keutamaan jihad secara maknawi tidak dapat kita raih pada masa kini? Apakah jihad hanya berlaku di masa Nabi ﷺ dan sahabat sehingga kita yang hidup jauh setelah mereka tidak dapat memperoleh pahala jihad? Tentu Islam tidak 'sepelit' itu. Jihad yang lebih utama justru dapat diaplikasikan hingga hari kiamat kelak. Jihad apakah itu?

Dari Abu Dzar ra., Rasulullah ﷺ bersabda,
أفضل الجهاد أن يجاهد الرجل نفسه وهواه
Jihad yang paling utama ialah seseorang berjihad melawan dirinya dan hawa nafsunya. (HR. al-Dailami)

Dalam riwayat lain disebutkan,
وأفضل الجهاد من جاهد نفسه في ذات الله عز وجل
Dan jihad yang paling utama ialah berjihad melawan hawa nafsu karena taat pada Allah. (HR. Abu Daud, al-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban)

Imam Ibnu Batthal berkata, "Jihad melawan hawa nafsu ialah jihad yang paling sempurna." Sebagaimana al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani saat mengomentari hadis di atas mengatakan, "Maksud dari Mujahadah (jihad) di sini ialah menahan diri dari hal-hal dan kesibukan yang membuat lupa pada ketaatan dan ibadah". Selaras dengan pendapat ini, Imam al-Minawi juga menjelaskan bahwa, "Jihad melawan hawa nafsu ialah lebih utama dibanding melawan orang-orang kafir dan musyrikin". Mengapa bisa lebih utama?

Imam al-Shan'ani dalam Syarh al-Jami' al-Shaghir,

المجاهد حقيقة (من جاهد نفسه) على فعل الطاعات ومنها الجهاد في سبيل الله وعلى ترك المنكرات وبالجملة فكل طاعة لا تتم إلا بجهاد النفس

Hakikat seorang mujahid adalah mereka yang berjuang melawan nafsunya agar senantiasa menjalankan segala ketaatan. Di antara ketaatan adalah berjuang di jalan Allah dan meninggalkan kemunkaran. Secara garis besar, seluruh ketaatan tidak akan sempurna tanpa jihad melawan nafsu. Maka seorang muslim tidak akan mampu turun ke medan perang jika ia belum sanggup menguasai hawa nafsunya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun