Mohon tunggu...
ZIAN FAUZAN RAMADHAN
ZIAN FAUZAN RAMADHAN Mohon Tunggu... Editor - Content Creator

Menulis bukan hanya menyampaikan isi hati dan Pikiran, namun menulis merupakan suatu cara berkomunikasi dan menyampaikan pandangan kepada orang lain

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Inilah! Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Kantor Polsek Astana Anyar yang Mengakibatkan 1 Anggota Polisi Tewas dan 8 Lainnya Luka-Luka

8 Desember 2022   14:30 Diperbarui: 8 Desember 2022   14:36 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun pelaku hanya sempat melakukan peledakan satu bom saja pada jam 08.20 yang mengakibatkan pelaku tewas seketika.

Untuk satu bom yang belum sempat di ledakan pelaku, Bom tersebut telah berhasil diledakan oleh pihak kepolisian dan tim Densus 88 Anti teror pada Pukul. 09.50, akibat kejadian ini seorang anggota ikut polisi tewas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun, sempat meninjau secara langsung ke lokasi kejadian guna memastikan keamanan wilayah dan lancarnya proses penyelidikan kasus ini.

Kapolri berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada pada gerak gerik orang yang dianggap mencurigakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menghimbau warga untuk segera melapor kepada pejabat wilayah setempat saat temui orang atau paket mencurigakan.

Kita jangan pernah takut menghadapi Aksi Terorisme, mari bersama berantas aksi dan paham - paham terorisme pada masyarakat Indonesia karena hal ini merupakan salah satu hal yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun