Mohon tunggu...
Sadam Husen
Sadam Husen Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Menteng, Jakarta Jurusan Akuntansi,

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Stabilitas Sistem Keuangan, Buat Apa?

13 November 2014   22:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:52 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai judul hal pertama yang saya pikirkan ketika melihat pengumuman Blog Competiton dari Bank Indonesia (BI) adalah "stabilitas sistem keuangan , buat apa??" sambil mengikuti gaya mantan Menkominfo yang terhormat bapak Ir. H Tifatul Sembiring. buat apa BI mengadakan blog competition dengan hadiah yang fantastis 40 gram emas untuk juara 1 sampai 3 dan ditambah uang 7 juta rupiah untuk  7 pemenang favorit, hadiah yang besar untuk blog competition di internet ditambah dengan acara nangkring bareng di tiga kota besar, sayang saya tidak dapat menghadirinya karena tidak diselenggarakan di Jakarta. Yang dapat saya simpulkan dari sini ada 2, yang  pertama Begitu pentingnya Stabilitas Sistem Keuangan, dan yang kedua adalah begitu parahnya ketidaktahuan dan ketidak pedulian masyarakat akan stabilitas sistem keuangan, dan dari kedua poin tersebut diperlukan edukasi dan sosialisasi yang diperankan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia dalam upaya memberikan pemahaman terhadap stabilitas sistem keuangan.

Apa Itu Sistem Keuangan?

Sistem keuangan adalah kumpulan institusi dan pasar yang mana terdapat interaksi didalamnya dengan tujuan mobilisasi dana dari surplus unit (pihak yang kelebihan dana) ke defisit unit (pihak yang kekurangan dana), dengan menggunakan instrumen keuangan. – Frederic S. Mishkin dari bukunya The economics of money, Banking and Financial Markets

Ada banyak institusi dan pasar yang bertujuan mengumpulkan dan menyalurkan uang, agar sederhana kita dapat bayangkan sebuah bank, bank mengumpulkan dana dari yang kelebihan dana dengan tabungan dan deposito lalu menyalurkan kepada yang kekurangan dana dengan kredit atau pinjaman. dari ilustrasi berikut saja bisa kita meraba-raba apa itu sistem keuangan dan sedikit membayangkan apa yang bisa menjadi masalah atau ketidak stabilan dari ilustrasi tersebut, yaitu apa yang akan terjadi bila seluruh uang yang dikumpulkan dari nasabah telah disalurkan melalui kredit dan belum terbayar lalu dalam saat yang bersamaan seluruh nasabah ingin menarik kembali tabungan mereka karena ada keperluan?

Pentingnya Stabilitas Sistem Keuangan?

Bila dijelaskan dengan teori akan sangat membosankan, pertama untuk dapat memahami pentingnya bisa dirasakan dengan pengalaman bagi yang telah merasakan krisis 1998 pasti mengetahui betapa kacaunya suasana dan harga pada saat itu yang kaya bisa jadi miskin dalam semalam, dan yang miskin bisa jadi melarat, yang melarat bisa jadi penjahat seketika. dan bila tidak pernah merasakan krisis 1998 ilustrasi ekstremnya adalah ketika anda beli kopi di Starbuck ketika memesan harganya 10.000 dan ketika akan membayar harganya mejadi 100.000 hingga anda tidak sanggup membayarnya.

Menurut data dari Bank Indonesia biaya untuk pemulihan dari krisis tersebut lebih dari 51 % Produk Domestik Bruto(PDB) sekitar USD 45 Miliar.Oleh karena itu krisis pada lembaga dan pasar keuangan berdampak signifikan pada perekonomian dan berbiaya besar, disitulah pelajaran akan pentingnya stabilitas sistem keuangan.

Apabila stabilitas sistem keuangan terjamin maka stabilitas harga dapat terjamin juga, harga yang tidak stabil dapat mengakibatkan keresahan masyarakat apalagi bila menyangkut bahan pokok. Stabilitas sistem keuangan tidak saja menjamin kestabilan harga dan makroekomoni tetapi juga menjamin pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan?

Baiklah, setelah tahu apa itu stabilitas sistem keuangan berikut pentingnya, lalu apa? bukankah urusan menjaga itu urusan Bank Indonesia, Kita Cuma rakyat jelata yang tidak bisa apa-apa tidak akan bisa berpengaruh apa-apa. jujur itu yang ada dipikiran saya ketika sudah sampai poin ini, tapi mari kita lihat apa yang bisa dilakukan.

untuk dapat menjaga sesuatu, hal terbaik yang dapat dilakukan adalah menganalisa ancaman yang mungkin terjadi. apa sih sebenarnya yang mengancam stabilitas sistem keuangan? berikut hal-hal yang mengancam stabilitas keuangan :

1.Credit Risk : Risiko kerugian karena debitur tidak melakukan pembayaran

2.Interest Rate Risk : Risiko nilai investasi akan berubah karena perubahan tingkat bunga dari Asset

3.Currency Risk : Risiko nilai investasi akan berubah karena perubahan nilai tukar dari asset

4.Liquidity Risk: Risiko dimana suatu asset tidak dapat diperdagangkan karena tidak ada yang berminat memperdagangkan asset tersebut dipasar.

5.Settlement Risk : Risiko dimana transaksi asset tidak dapat diselesaikan sesuai dengan perjanjian yang telah dicapai sebelumnya, yaitu assetnya tidak disampaikan ketika uang tunai sudah dibayarkan atau uang tunainya tidak diberikan ketika assetnya sudah disampaikan.

6.Market Risk: Risiko Nilai Investasi akan berubah karena adanya pergerakan faktor-faktor pasar(biasanya karena sentimen atau karena fundamental makroekonomi)

Dari enam bahaya tersebut dapat kita perhatikan bahwa bahaya nomor satu melibatkan individu atau kumpulan individu berupa perusahaan kegagalan dalam melakukan pembayaran dapat disebabkan kelalaian individu walaupun ada juga faktor lain. ingatkah dengan kasus subprime mortgage yang terjadi di Amerika yang menjadi salah satu pemicu terjadinya krisis global 2008 itu disebabkan kumpulan individu yang gagal membayar kreditnya yang berdampak pada gangguan pada stabilitas sistem keuangan.

Menjaga stabilitas keuangan pada dasarnya adalah salah satu tugas Bank Indonesia yang mulai tahun 2003 dengan membentuk Biro Stabilitas Sistem Keuangan (BSSK) hingga dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan diterbitkannya UU OJK No. 21 tahun 2011 yang menetapkan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan perbankan, yang meliputi kelembagaan, kesehatan, kehati-hatian dan pemeriksaan bank akan dialihkan dari BI ke OJK.  Sementara BI tetap memiliki tugas pengaturan perbankan terkait aspek makroprudensial dan BI dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tertentu yang masuk systemically important bank.

selain BI dan OJK, yang turut menjaga stabilitas sistem keuangan ada pula Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2004 yang merupakan lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah dan turut serta memelihara stabilitas sistem perbankan di Indonesia.

Apabila dianalogikan dengan sepak bola maka jaring pengaman sistem keuangan kita seperti sebuah tim sepak bola dan pemain depannya adalah OJK yang berperan untuk mengatur dan mengawasi mikroprudensial (individu lembaga keuangan) dengan kuat dan efektif, OJK diharapkan mampu mecetak gol yaitu mendorong perbankan yang sehat, stabil, bertumbuh dan bermanfaat bagi rakyat banyak.

sedangkan BI berperan sebagai pemain tengah yang mengatur kebijakan makroprudensial(Moneter dan sistem pembayaran) yang kondusif bagi industri perbankan sehingga dapat membantu menciptakan peluang terjadinya goal.

Pada posisi bertahan disinilah LPS berada. LPS menjamin simpanan nasabah bank yang dicabut izinnya dan melaksanakan penyelamatan bank gagal. dan jika ketiga pertahanan tersebut tidak mampu bertahan juga Kementerian keuangan adalah pemain terakhir yang diharapkan mampu menjaga gawang tetap aman sebagai pemegang otoritas fiskal dan koordinator jaring pengaman sistem keuangan mampu memberikan kebijakan untuk menjaga sistem perbankan tetap stabil.

Lalu bagaimana seorang individu dapat berperan dalam menjaga sistem keuangan?

Yang dapat dilakukan adalah berhati-hati dalam menggunakan instrumen keuangan baik berupa kredit maupun investasi dalam hal ini penting karena dengan kesadaran masyarakat dalam menyikapi uang dapat membantu stabilnya sistem keuangan, contoh konkretnya adalah bencana krisis global 2008 pemicunya adalah subprime mortgage di amerika yaitu pemberian kredit perumahan kepada orang yang kurang layak. dan yang paling terkini baru saja OJK merilis daftar 262 Investasi bodong yang harus diwaspadai masyarakat. sekiranya itulah yang dapat kita lakukan dalam peran turut serta dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

saya pribadi merekomendasikan buku “BENCANA FINANSIAL : Stabilitas sebagai barang publik” oleh A. Prasetyantoko bagi semua yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai pentingnya stabilitas sistem keuangan.

Sumber :

http://laisanurin.blogspot.com/2014/06/memahami-peran-lps-melalui-analogi.html

http://www.bppk.depkeu.go.id/publikasi/artikel/150-artikel-keuangan-umum/19692-artikel-memahami-peran-lembaga-penjamin-simpanan-sebagai-jaring-pengaman-sistem-perbankan-nasional

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Documents/Sesi%201%20-%20Stabilitas%20Sistem%20Keuangan%20-%20s.pdf

http://investasi.kontan.co.id/news/ojk-rilis-262-nama-investasi-bodong-ini-daftarnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun