Mohon tunggu...
Zhulfa AuliaFitri
Zhulfa AuliaFitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi sekolah vokasi ipb

belajar untuk dapat menulis berita, semoga suka ^_^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bantuan Renovasi Rumah dengan Program Rutilahu di Garut

24 Maret 2021   21:31 Diperbarui: 24 Maret 2021   21:36 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(disperkim.jabarprov.go.id)

Garut -- Terkait topik SGD'S di lingkungan sekitar rumah mengenai bantuan renovasi rumah melalui program rutilahu yang ada di Garut. Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak sesuai dengan SDG's poin 11. Salah satunya pada tahun 2030, dengan memastikan akses terhadap perumahan dan pelayanan dasar yang layak, aman dan terjangkau bagi semua dan meningkatkan mutu pemukiman kumuh.

Kabupaten Garut ternyata masuk ke dalam salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan di atas rata-rata nasional. Berdasarkan website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman menyatakan, Covid-19 mempengaruhi semua sektor kehidupan termasuk sektor ekonomi. Meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Garut menjadi salah satu hal yang memprihatinkan. Program Rutilahu merupakan salah satu usaha pemerintah dengan memberikan bantuan dana, dengan perbaikan rumah yang tak layak huni.

Dilansir dari hariangarutnew.com, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Garut, gelar sosialisasi pelaksanaan kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2020, di Hotel Fave, Rabu (16/09). Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha, mengatakan di Kabupaten Garut, dari 442 desa dan kelurahan, tersebar di 42 kecamatan, masih memiliki rutilahu sebanyak 36.176 rumah. Untuk Kabupaten Garut pada tahun 2020 mendapatkan kucuran bantuan rutilahu dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 3.843 unit dengan nilai 67 milyar rupiah lebih.

"Pembangunan perumahan dan pemukiman harus di dukung oleh suatu kebijakan strategis dan program yang konfrehensif dan terpadu, sehingga selain mampu melihat dasar rakyat, juga akan menghasilkan suatu lingkungan dan perumahan yang sehat serasi harmonis aman dan nyaman," ujar Eded.

Pada 12 September 2019 dilansir dari disperkim.jabarprov.go.id, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jawa Barat, Tahun 2019 menganggarkan dana sebesar Rp262,5 miliar untuk bantuan perbaikan 15.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu). Adapun besaran bantuan untuk perbaikan rutilahu tersebut rata -- rata Rp17,5 juta.

Beberapa syarat yang dapat memenuhi kriteria penerima bantuan sosial ialah, syarat lokasi, syarat penerima bantuan sosial, dan syarat penerima manfaat. Selain itu, bantuan yang disalurkan kepada rakyat yang membutuhkan akan diberikan sesuai dengan kriteria kelayakan. Banyak sekali warga yang bertanya mengenai mekanisme pengusulan permohonan program perbaikan rutilahu, berikut inforgrafis yang dibuat oleh graphic designer Disperkim Jabar (Meikha) untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Perihal adanya program rutilahu yang diadakan di Garut ini, Bupati Garut yang biasa disebut Rudy mengutarakan keprihatinanya di website resmi provinsi jawa barat mengenai kondisi rumah - rumah yang telah ditinjaunya yang sangat memprihatinkan. Dari beberapa rumah yang ditinjau, Rudy menginginkan agar program Rutilahu segera dilaksanakan karena kondisi rumah warga perlu segera dibenahi.

Rudy juga memaparkan bahwa saat ini terdapat 45.000 -- 50.000 rumah tidak layak yang tersebar di wilayah kabupaten Garut dan terus menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah "Tentunya ini menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah, namun secara bertahap setiap tahunnya sedikit demi sedikit permasalahan ini kita akan atasi setiap tahunnya melalui anggaran yang ada di APBN, APBD Prov, ABBD kabupaten, CSR serta Baznas Garut." Paparnya di situs resmi pemerintah provinsi Jawa Barat.

DAFTAR PUSTAKA
jabarprov.go.id
jabarprov.go.id
disperkim.jabarprov.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun