Mohon tunggu...
Susanti Susanti
Susanti Susanti Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker Susanti

Mari Berkarya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pahami Penggunaan Obat dan Produk Pelega Tenggorokan Saat Sakit Menyerang

30 November 2019   07:00 Diperbarui: 30 November 2019   13:31 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Berbagai Varian Lozenges (Sumber: www.gograph.com)

Apakah Anda pernah sakit tenggorokan?  Iya, kesulitan menelan, rasa sakit saat menelan, dan berbicara. Lalu, apa langkah penanganan yang Anda lakukan? Pernahkah Anda menggunakan produk pelega tenggorokan? Eits, itu obat atau bukan ya? Ampuh gak sih?

Varian Produk di Pasaran
Pertama, mengulas sedikit tentang ajakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) agar konsumen Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa) pada produk obat dan makanan.

Cek Kemasan masih dalam kondisi utuh dan baik, baca semua informasi pada label produk, cek izin edar melalui aplikasi Cek BPOM, kemudian cek tanggal Kedaluarsa untuk memastikan tidak melebihi tanggal masa kedaluarsa.

Demikian, bila Anda mengecek izin edar produk-produk pelega tenggorokan, maka Anda akan menemukan bahwa ada produk yang diregistrasikan sebagai obat, di mana terdapat kelompok obat bebas maupun obat bebas terbatas yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Adapula beberapa produk diregistrasikan sebagai obat kuasi, sedangkan beberapa lainnya hanya diregistrasikan sebagai makanan, yaitu kategori kembang gula atau permen.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat, bahwa obat adalah obat jadi termasuk Produk Biologi, yang merupakan bahan atau paduan bahan digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi untuk manusia.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2018 tentang Standar Pelayan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, menyebutkan obat kuasi adalah sediaan yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologi untuk mengatasi keluhan ringan.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kategori Pangan menjelaskan kembang gula/permen keras adalah produk-produk yang diperoleh dari air dan atau gula (simple syrup), dengan atau tanpa penambahan pemanis lain, dengan atau tanpa bahan pengisi, termasuk di antaranya pastilles dan lozenges. Selanjutnya, pressed candy/lozenges adalah sejenis permen yang terbuat dari tepung gula yang dibentuk menjadi pasta dapat ditambahkan gom, larutan gelatin atau keduanya.

Salah satu zat aktif yang sering ditemui dalam obat untuk tenggorokan adalah Dequalinium Chloride, yang berfungsi sebagai antiseptik, yaitu senyawa kimia yang digunakan pada permukaan kulit atau jaringan hidup lainnya untuk membatasi atau mencegah infeksi. 

Indikasi pun dimuat bahwa obat tersebut digunakan untuk radang mulut dan tenggorokan, sakit tenggorokan, peradangan pada rongga mulut dan tenggorokan seperti gingivitis, periodontitis, faringitis, laringitis, dan angina, infeksi selaput lendir mulut seperti stomatitis, untuk sariawan, infeksi tenggorokan, infeksi amandel, infeksi gusi, mulut -- napas bau akibat infeksi mulut.

Seterusnya, obat kuasi mencantumkan bahwa produk tersebut membantu melegakan tenggorokan. Sedangkan pada produk permen tertulis memberikan sensasi melegakan tenggorokan dan sensasi menyegarkan.

Lantas, apa zat dalam produk obat kuasi dan permen yang dapat melegakan tenggorokan? 

Umumnya, adalah mengandung minyak atsiri tanaman yang memberikan sensasi dingin sehingga dapat menyejukkan, menyegarkan dan melegakan sementara tenggorokan yang sedang sakit. Tetapi, di samping itu, kandungan gula yang tinggi dan adanya berbagai bahan tambahan pangan (zat pewarna, perisa, dan lainnya) sungguh memberikan beban tubuh dalam memetabolismenya. Terlalu sering mengonsumsi makanan manis juga dapat menyebabkan karies gigi (gigi berlubang).

Walaupun pada produk tertentu tertuliskan "bebas gula", namun apa sesungguhnya definisi "bebas gula" pada berbagai produk pangan? 

Menurut Peraturan Kepala BPOM RI no 21 tahun 2016, makanan bebas gula adalah produk pangan yang mengandung kurang dari 0,5 gram gula per saji. 

Bila diperhatikan pada bagian komposisi, maka sebenarnya berbagai produk pangan "bebas gula" menggunakan pemanis buatan dengan jumlah dalam batas maksimum yang diperbolehkan. Walaupun lebih rendah kalori, tetapi pangan mengandung pemanis buatan ini disarankan tidak dikonsumsi oleh anak di bawah 5 (lima) tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Selain produk yang diemui, juga tersedia obat yang pemakaiannya langsung ditelan (menggunakan air putih). Lantaran sakit tenggorokan merupakan salah satu gejala peradangan, maka penderita dapat menggunakan obat berkhasiat sebagai anti radang dan anti nyeri untuk menangani tenggorokan yang sakit. 

Obat ini umumnya langsung ditelan. Kemudian, gejala ini juga sering muncul bersama gejala flu lainnya, jadi bila saat mengonsumsi obat batuk pilek di pasaran yang sudah dikombinasi dengan obat pereda demam sekaligus bersifat anti radang dan anti nyeri (seperti Paracetamol), maka keluhan sakit tenggorokan juga dapat diredakan.

Perlu ke Dokter?

Ilustrasi Berbagai Varian Lozenges (Sumber: www.gograph.com)
Ilustrasi Berbagai Varian Lozenges (Sumber: www.gograph.com)
Umumnya, sakit tenggorokan disebabkan oleh infeksi virus dan dapat sembuh dengan sendirinya seiring kekebalan tubuh yang meningkat dalam waktu sekitar 3-5 hari. Namun, sakit tenggorokan juga dapat disebabkan oleh alergi, kekeringan, iritan, berbicara atau berteriak lama, GERD (Gastoesophageal reflux disease/penyakit refluks gastroesofagus/penyakit asam lambung), bahkan tumor.

Oleh karena itu, penderita sebaiknya konsultasi ke dokter bila sudah mengalami sakit tenggorokan lebih dari 1 minggu, demam (suhu badan naik), pegal badan, sesak napas, atau adanya pembengkakan atau gumpalan di area leher.

Penanganan Non-Farmakologis
Salah satu cara yang ampuh untuk menangani sakit tenggorokan yakni menjaga kebersihan, yang mana dapat dilakukan melalui berkumur menggunakan obat kumur antiseptik, maupun larutan garam. 

Penyiapan larutan garam adalah dengan melarutkan setengah sendok teh garam dalam satu (1) gelas air putih (Perhatikan bahwa persentase kandungan garam dalam larutan kumur ini sangat tinggi, sehingga hanya untuk kumur, tidak boleh diminum). 

Gerakan berkumur dilakukan dengan kumur kanan, kumur kiri, kemudian mendongak ke atas, dan berkumur-kumur setidaknya 30 detik, lalu keluarkan cairan dari mulut.

Selain itu, mengonsumsi madu juga dapat membantu melegakan tenggorokan. Selanjutnya, penderita juga harus menghindari merokok, minuman beralkohol, makanan yang digoreng, dipanggang, serta makanan dan minuman yang bersifat merangsang, seperti yang terlalu panas, dan pedas.

Kini, Anda dapat cerdas menggunakan obat untuk keluhan sakit tenggorokan. Bila ada yang mau ditanyakan soal obat, memang apoteker ahlinya. 


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun