Mohon tunggu...
Susanti Susanti
Susanti Susanti Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker Susanti

Mari Berkarya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Asuransi Tidak Perlu Ditawarkan, Nasabah Datang Sendiri Untuk Didaftarkan JKN-KIS

22 Desember 2018   21:43 Diperbarui: 22 Desember 2018   22:12 2612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Email Konfirmasi Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan

Akupun berobat ke FKTP pada Jumat, 22 Desember 2017. Setelah melihat gejala-gejalaku, dokter pun bertanya, "Apakah baru pulang berkunjung dari daerah lain?"

"Tidak, dok. Tetapi, minggu lalu, adikku abis dirawat di rumah sakit karena DBD," jawabku.

"Baik, gejala ini gejala-gejala DBD. Ini saya resepkan obat dulu. Bila tiga hari, gejala tidak membaik atau bintik-bintik merah bertambah banyak, maka kamu harus cek darah ke RSUD ya," jelas dokter.

"Owh gitu, berarti ada surat rujukan dari dokter untuk nanti cek darah ke RSUD?" tanyaku.

"Untuk sekarang, tidak dibuat dulu surat rujukannya. Nanti saja," jawab dokter.

Sambil memperhatikan kalender di atas meja dokter, aku bertanya lagi, "Tetapi, tiga hari kemudian itu hari Minggu, klinik buka, dok?"

Kemudian, dokter menjawab, "Tidak. Karena Minggu klinik tidak buka, kalau kamu belum membaik atau bintik merah bertambah banyak, Minggu kamu bisa langsung ke RSUD saja untuk cek darah. Bilang saja, hari Jumat ini didiagnosis gejala DBD di klinik sini, dan dikasihtau untuk cek darah ke RSUD bila tidak membaik di hari Minggu ini."

Sejujurnya, saat itu agak bingung, karena pengalaman pertama saat menggunakan JKN-KIS, aku menggunakan surat rujukan dengan masa berlaku jangka waktu yang ditentukan. Saat adikku menjalani pengobatan DBD di RSUD juga menggunakan surat rujukan dari FKTP ini. Namun, dalam hati berharap, gejala membaik dalam beberapa hari, karena rawat inap bukanlah suatu hal yang menyenangkan.

Tiba hari Minggu, gejala tidak membaik, dan bintik-bintik merah bertambah banyak. Aku memutuskan untuk ke RSUD dengan masih adanya keraguan apakah bisa ditanggung JKN-KIS tanpa membawa surat rujukan dari FKTP.

Sore itu, di meja pendaftaran RSUD, aku langsung bilang ke petugas, "Bu, saya hari Jumat periksa ke Klinik, dan disuruh cek darah ke RSUD hari ini kalau gejala tidak membaik." Lalu, petugas bertanya, "Pribadi, atau jaminan?" "BPJS, bu," jawabku. "Sini fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Adik langsung masuk saja." kata ibu petugas sambil mengarahkan pintu masuk Intalasi Gawat Darurat (IGD). Jadi, ternyata memang ada prosedur yang bisa tanpa surat rujukan dari FKTP, pikirku dalam hati.

Setelah berbaring sebentar di salah satu tempat tidur IGD, seorang dokter menghampiri, dan menanyakan keluhanku. "Demam, dan ada bintik-bintik merah, dok. Kata dokter di klinik, kalau gejala tidak membaik hari Minggu, harus cek darah di RSUD," terangku. Setelah sedikit tanya jawab dan pemeriksaan dari dokter, seorang perawat menghampiri untuk mengambil sampel darahku guna pemeriksaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun