Itulah penjelasan mengenai urgensi dan langkah-langkah Pembetulan SPT. Untuk mengetahui detail peraturan Pembetulan SPT, Anda dapat membaca Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam melakukan Pembetulan Pajak, yaa. Terima kasih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!