Mohon tunggu...
Zhahwanda Anasty Prassadewi
Zhahwanda Anasty Prassadewi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ'2019

Assalamualaikum

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Public Private Partnership dalam Pembangunan Infrastruktur

12 Mei 2020   14:35 Diperbarui: 12 Mei 2020   15:03 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berbicara tentang pembangunan, pembangunan saat ini menjadi sebuah proses yang telah direncanakan dan menjadi salah satu upaya masyarakat untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidupnya. 

Pada dasarnya, konsep suatu pembangunan tidak haya sekedar pemeliharaan sumber daya alam, tetapi juga menyediakan segala kebutuhan masyarakat yang semakin lama semakin bertambah banyak. Pembangunan juga memiliki pola yang erat antara ekonomi, sosial, dan sistem lingkungan sangat perlu ditekankan. 

Sehingga, pada saat melakukan proses pembangunan diperlukan adanya upaya untuk menaikkan standart kualitas hidup dengan tetap melindungi dan bahkan meningkatkan kualitas lingkungan.

Saat ini pembangunan yang sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur ini menjadi sebuah tantangan untuk negara Indonesia. Mengapa dikatakan sebagai tantangan? Sampai saat ini Indonesia masih sebagai negara berkembang yang belum mampu bersaing secara optimal dengan negara-negara lainnya. Tantangannya adalah Indonesia harus dapat mengatasi masalah pembangunan infrastruktur.

Mengapa yang harus diukur itu infrastruktur? Tentunya karena infrastruktur merupakan nilai penting bagi seluruh negara baik negara maju ataupun negara berkembang. Suatu negara akan selalu dinilai dan dilihat bagaimana infrastrukturnya.

Pembangunan infrastruktur dilakukan karena setiap harinya kebutuhan untuk mengkases infrastruktur sangat dibutuhkan setiap harinya. Pembangunan infrastruktur yang berupa sarana serta prasarana memiliki peranan penting karena sebagai penunjang kelangsungan kehidupan masyarakat. Untuk itu pemerintah dituntut agar berupaya mewujudkan dan menicpatakan keksejahteraan masyarakatnya dengan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat pada era globalisasi.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan pencapaian tujuan tersebut tentunya di dalam suatu kegiatan tidak serta merta akan berlangsung lurus saja. Pasti akan terdapat kendala atau hambatan yang terjadi. Kendala yang terjadi adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah tidak cukup untuk melakukan pembangunan infrastruktur. 

Hambatan lainnya adalah pemerintah tidak dapat melakukan nya sendiri. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mencapai tujuan tersebut. Sehingga diperlukan adanya kerjasama dengan pihak-pihak lainnya, pihak yang dimaksud disini yaitu pihak swasta.

Keterbatasan anggaran ini menjadikan pemerintah bekerjasama dengan investor ataupun pihak swasta. Kerjasama tersebut sangatlah diperlukan untuk membangun dan mengembangkan sarana serta prasarana sebagai bentuk nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat negaranya.

Guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tujuannya untuk mensejahterakan membuat pemerintah melakukan kerjasama menggunakan sistem Public Private Partnership (PPP). Public Private Partnership (PPP) atau biasa disebut dengan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) merupakan sebuah mekanisme pembiayaan alternatif dalam pengadaan pelayanan publik yang telah digunakan secara luas diberbagai negara khususnya dipakai oleh negara maju.  

Public Private Partnership merupakan hubungan yang berbasis kontrak menentukan secara rinci tanggung jawab dan kewajiban masing-masing mitra. Dengan kata lain, dalam hubungan kerjasama ini masing-masing pihak memiliki peranannya masing-masing dalam pelaksanaan pembangunan. Di dalam kontrak tersebut disebutkan dengan jelas dan detail bahwa kerjasama ini memiliki perjanjian dan segala kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak.

Public Private Partnership juga diartikan sebagai kerjasama yang melibatkan sektor swasta. Dengan adanya pihak swasta yang masuk ke dalam proyek pembangunan pemerintah menyebabkan banyak munculnya kontrak-kontral antara pihak pemerintah dan pihak swasta. Dengan munculnya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam alokasi investasi dan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang baik.

Tetapi kenyataannya, ternyata kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah dengan pihak swasta tidak selalu berdampak positif karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang berbeda. Dimana pemerintah memiliki kepentingan yang bersifat sosial masyarakat, sedangkan pihak swasta memiliki kepentingan hanya untuk memperoleh keuntungan. 

Disisi lain, Public Private Partnership juga memberikan manfaat yaitu dapat meningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik, perawatan sarana dan prasarana dengan baik, memberikan inovasi dalam penyediaan infrastruktur, dan pengelolaan dana pembangunan infrastruktur menjadi lebih efisien.

Bisa dikatakan keberadaan dana APBN ataupun APBD untuk menyediaakan segala fasilitas atau sarana dan prasarana sangatlah terbatas. Adanya Public Private Partnership dapat membantu dan mendorong pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang lebih baik lagi guna mensejahterakan kelangsungan hidup masyarakatnya. Konsep PPP dapat dilakukan jika dana APBN atau APBD tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang akan tertera pada kontrak antara pemerintah dan pihak swasta.

PPP dikatakan sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pemerintah daerah yang mengalami atau memiliki dana terbatas tetap dapat melakukan pembangunan infrastruktur daerahnya dengan bekerjasama dengan pihak swasta. 

Bentuk hubungan pemerintah dengan PPP  dalam pembangunan infrastruktur yang dapat dilakukan kerjasama yaitu pembangunan jalan, pengairan, transportasi, air limbah, air minum, telekomunikasi, ketenagalistrikan, serta infrastruktur minyak gas dan bumi. Jenis infrastruktur yang dapat dikerjasamakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 67 tahun 2005 Tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta.

Dalam pembangunan infrastruktur terdapat prinsip Build Operate Transfer (BOT) yang sering digunakan dalam kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta dengan jangka waktu tertentu. BOT menjadi konsep yang paling efektif untuk digunakan. Mengapa dikatakan efektif? Pembangunan infrastruktur akan tetap berjalan dengan bantuan pihak swasta meskipun dana pemerintah minim dan tanpa kehilangan dana APBN.

Salah satu contoh penerapan Public Private Partnership dengan prinsip  Build Operate Transfer (BOT) telah dilakukan oleh pemerintah Sidoarjo yang bekerjasama dengan pihak swasta yaitu PT. Indraco. 

Kerjasama ini dilakukan untuk pembangunan infrastruktur pembangunan Suncity Plaza Sidoarjo pada tahun 2003. Kerjasama tersebut telah mengeluarkan kontrak perjanjian antara pemerintah sidoarjo dengan PT. Indraco.

Kerjasama ini telah memberikan keuntungan yang diperoleh oleh pemerintah dan pihak swasta. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat memanfaatkan lahan yang sudah tidak terpakai tanpa mengeluarkan anggaran dana sedikitpun. 

Hal tersebut dapat terjadi karena anggaran telah ditanggung oleh pihak swasta dengan fasilitas dan bangunan yang nantinya akan diserahkan kembali kepada pemerintah setelah kontrak perjanjian kerjasama berakhir.

Selain itu pemerintah juga mendapatkan royalty dari kerjasama yang dilakukan dengan pihak swasta. Pihak pemerintah Sidoarjo dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerahnya serta dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, dan efisiensi pelayanan dengan membuka kesempatan usaha di area Suncity Plaza. Pihak swasta juga akan mendapatkan keuntungan yaitu dengan profit yang besar.

Dengan ini, Public Private Partnership dapat dijadikan sebagai sebuah solusi alternatif untuk melakukan pembangunan infrastruktur tanpa menambah beban pengeluaran APBN ataupun APBD dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. 

Kerjasama dengan pihak swasta ini menjadikan pembangunan infrastruktur yang sebelumnya tidak dapat berjalan karena terkendala anggaran dana sehingga dapat terwujud dan pembangunan infrastruktur belangsung dengan cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun