Hampir 80% lebih penerimaan dana pemerintah berasal dari sektor pajak. Dengan adanya pajak, tentunya pemerintah memiliki dana utnk menjalankan pembangunan nasional untuk mewujudkan tema besar negara Indonesia saat ini yaitu menjadi Indonesia Maju agar terealisasikan. Di sisi lain pajak juga mempunyai peranan yang penting dalam mengatur pertumuhan ekonomi. Selain itu pajak juha mempunya beberapa fungsi, antara lain :
- Fungsi anggaran (budgetair)
Pajak sebagai alat untuk memasukkan dana secara optimal kedalam kas negara berdasarkan undang-undang perpajakn yang berlaku. Sehingga pajak berfungsi untuk membiayai seluruh pengeluaran yang berkaitan dengan proses pemerintahan.
- Fungsi mengatur (regulerend)
Pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu dan pelengkap dari fungsi anggaran. Jadi,pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur kebijakan. Misalnya dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
- Fungsi Stabilitas
Pajak membuat pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebojakan yang berhubungan dengan stabilitas harga dan stabilitas ekonomi dikarenakan adanya pajak sehingga inflasi dapat dikendalikan.
- Fungsi Retribusi
Pajak yang telah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja yang akan memberikan dampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Lantas, kenapa harus membayar pajak?
Disadari atau tidak, masyarakatlah yang membangun negara itu sendiri bukan pemerintah. pemerintah hanya menyediakan sarana untuk membangun saja. Dengan membayar pajak, masyarakat akan merasakan adanya infrastruktur dan fasilitas umum. Adanaya beberapa infrastruktur dan fasilitas umum ini akan membuat segala aktivitas atau kegiatan menjadi lebih mudah.
Membayar pajak juga dapat membantu program pemerintah dari segi pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional (BOS) yang dapat membantu masyarakat yang ingin bersekolah.
Dengan membayar pajak, negara dapat membiayai pengeluaran-pengeluaran negara seperti pengeluaran yang bersifat self liquiditing. Misalnya pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor. Selain itu juga dapat membiayai pengeluaran reproduktif seperti pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarkat contohnya adalah pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.
Selain itu juga untuk membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif. Contonya adalah pengeluaran untuk pendirian monumen dan rekreasi. Membiayai pengeluaran yang tidak produktif contohnya adalah pengeluaran untuk membiayai peran atau pertahanan negara dan untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu untuk pengeluaran dana untuk anak yatim piatu.
Jadi dengan membayar pajak, masyarakat akan menikmati atau menggunakan fasilitas dan infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, sekolah, rumah sakit, subsidi bahan pangan dan bahan bakar minyak, pengembangan alat transportasi, hingga gaji karyawan.