Lahan (land) merupakan bentangan alam yang diatasnya dapat dibangun berbagai macam bangunan seperti gedung, atau tempat untuk berladang dan bersawah, dan lain-lain. Lahan juga merupakan tempat aktivitas manusia. Lahan ini menjadi bagian penting untuk manusia terutama untuk permukiman dan penghidupan, sehingga semakin lama lahan menjadi semakin sempit akibat dari kepentingan manusia yang juga semakin luas. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa setiap makhluk hidup pasti membutuhkah lahan untuk tumbuh dan berkembang, berbagai aktivitas manusia tidak akan lepas dari fungsi lahan yang berbeda-beda dalam penggunaan lahan. Karena lahan tidak dapat bertambah melainkan hanya akan terjadi perubahan penggunaan lahannya.
Perubahan penggunaan lahan ini telah terjadi dari waktu ke waktu. Misalnya, perubahan penggunaan lahan yang awalnya merupakan lahan pertanian sekarang menjadi lahan non pertanian. Terjadinya perubahan penggunaan lahan sejalan dengan meningkatnya pertambahan jumlah penduduk yang secara langsung memberikan dampak terhadap kebutuhan lahan yang semakin meningkat. Lahan memiliki peran yang sangat penting di dalam kehidupan makhluk hidup. Apabila lahan tidak digunakan secara optimal maka lahan tersebut tidak akan memberikan keuntungan.
Lahan yang tidak diolah atau sudah tidak digunakan selama dua tahun maka lahan itu disebut sebagai lahan tidur. Menurut Karama dan Abdurrahman sebagaimana dikutip oleh Rahmawaty menyatakan bahwa lahan-lahan yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian produktif dapat dikategorekan sebagai lahan tidur. Sebagai contoh, lahan yang pernah dijadikan untuk pertanian atau diambil kayunya untuk  kebutuhan industri kemudian tidak digunakan kembali atau terlantar. Akibatnya lahan tersebut menjadi lahan yang telah ditutupi oleh tumbuhan yang tidak produktif seperti alang-alang, semak belukar, dan lain-lain.
Data statistik menunjukan bahwa hingga tahun 1991 masih terdapat 0,7 juta Ha lahan sawah dan 7,8 juta Ha lahan kering yang belum diusahakan secara optimal dan menjadi terlantar (Adjid, 1994). Indonesia masih memiliki lahan tidur seluas 33,4 juta Ha. Lahan tidur tersebut terdiri dari lahan pasang surut seluas 20,01 juta Ha dan rawa lebak seluas 13,3 juta Ha. Lahan tidur yang paling besar atau luas berada di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Lahan tidur seringkali dianggap sebagai lahan yang sangat kritis dan miskin nutrisi sehingga memiliki potensi yang rendah untuk menghasilkan suatu tanaman. Lahan tidur tidak diolah lagi akan berdampak pada hasil pertanian yang semakin berkurang dan berdampak pada penghasilan para petani. Apabila lahan tidur terus bertambah, maka akan menjadi suatu masalah di dalam dunia pertanian. Semakin banyak lahan yang tidur maka semakin sedikit pula penghasilan yang dihasilkan. meskipun lahan tidur tidak dikelola dengan baik atau tidak dimanfaatkan, lahan tidur ini tetap memiliki status kepemilikan.
Penyebab adanya lahan tidur bisa dilihat dari berbagai macam aspek, baik secara fisik lahan maupun sosial dan ekonomi. Ketika suatu lahan tidak lagi mampu untuk mendkung kegiatan pertumbuhan tanaman secara optimal, lahan tersebut biasanya akan ditinggalkan. Selain karena faktor kondisi lahan, faktor sosial dan ekonomi juga menjadi penentu terbentuknya lahan tidur. Apabila seorang petani yang menganggap pertanian sebagai mata pencaharian yang tidak lagi menguntungkan, mereka akan beralih profesi dan meninggalkan lahan tersebut.
Sejak zaman Orde Baru di Indonesia, lahan tidur dipaksa untuk tetap digunakan agar dapat mencegah terjadinya krisis pangan. Sehingga lahan tidur harus tetap dikelola dengan produktif dan optimal. Lahan tidur bekas pertanian dapat dimanfaatkan kembali sebagai lahan pertanian lagi apabila petani tersebut memahami cara untuk mengolah lahan tersebut menjadi lebih optimal. Hal itu mungkin saja bisa terjadi jika adanya penyuluhan dari pemerintah untuk pembekalan para petani. Mayoritas lahan tidur merupakan lahan kering, lahan kering biasanya lahan yang paling cocok untuk tanaman bertani seperti tanaman biofarmaka.
Pemanfaatan lahan tidur di daerah perkotaan dapat dijadikan sebagai tempat aktivitas masyarakat. Seperti di kota Tangerang, lahan tidur  dijadikan sebagai taman kota atau RTH sehingga dapat mempercantik kota tersebut. Selain itu, pemanfaatan lahan tidur di Pesisir Selatan Kulon Progo juga  mengelola lahan tidur menjadi lahan pertanian produktif dengan budidaya tanaman cabai. Pemanfaatan lahan tidur tersebut dapat meningkatkan hasil perekonomian masyarakat.
Jangan biarkan lahan tidur terlalu lama. Lahan tidur harus dioptimalkan dengan baik lagi. Pemanfaatan lahan tidur dapat digunakan sebagai lahan pembudidayaan tanaman seperti pohon penghasil kayu. Pohon penghasil kayu pertumbuhannya lambat dan hanya membutuhkan sedikit nutrisi dibandingkan dengan tumbuhan tanaman pangan. Penanaman pohon kayu juga dianggap sebagai pohon sebuah "tabungan untuk masa depan". Seperti yang sudah dijelaskan diatas, lahan tidur umumnya berupa lahan yang kritis dan miskin akan nutrisi. Apabila lahan tidur dimanfaatkan dengan tanaman penghasil kayu, tentunya lahan tidur tersebut dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus memperbaiki kondisi tanah serta lingkungan. Â
Untuk memenuhi kebutuhan pangan yang kian harinya terus meningkat memerlukan upaya peningkatan produksi pangan yang juga mempertimbangjan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Tantangan untuk memenuhi kebutuhan tersebut bisa dijawab dengan memanfaatkan lahan yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang produktif atau lahan tidur. Untuk terus menambah laju peningkatan produksi pangan khususnya untuk komoditas strategis harus diupayakan dengan memanfaatkan lahan tidur. Upaya pemanfaatan lahan tidur sudah mulai dilakukan di Indonesia. Salah satu pemanfaatan lahan tidur adalah melalui pemanfaatan jenis lahan pasang surut dan lahan rawa lebak.
Pemanfaatan lahan tidur lainnya telah terjadi di Kalimantan sejak tahun 1970an. Kalimantan memiliki lahan tidur yang begitu banyak akibat dari sistem peladangan berpindah. Tanaman kelapa sawitlah yang dijadikan sebagai upaya restorasi lahan tidur tersebut. Selain itu, tanaman lidah buata juga di budidayakan di atas lahan yang memiliki tanah bergambut, terbengkalai, dan kurang subur. Lidah buaya merupakan jenis tanaman yang dapat beradaptasi dan tumbuh di atas tanah yang kurang subur.