Sumber pembiayaannya dari mana?
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan bahwa pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan ibu kota baru. Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, bahwa pemindahan ibu kota baru dalam tahap awal ini tidak akan menggunakan belanja negara.
Mengenai rencana pemindahan ibu kota, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga menjelaskan dalam Rancangan APBN 202. Untuk kebutuhan investasi dalam pemindahan ibu kota dari total investasi itu hanya sebagian kecil dari belanja negara atau APBN. Sebagian besar dari kebutuhan investasi itu akan memanfaatkan peran dari pihak swasta dan BUMN. Pemerintah juga akan menawarkan Konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ke pihak swasta untuk membiayai proses pemindahan ibu kota baru ini.
Kepala Bappenas ini juga memperkirakan bahwa pembiayaan dari APBN untuk pemindahan ibu kota tidak lebih darii Rp 93 triliun atau hanya sekitar 19% yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan itupun tidak diambil dari sumber pembiayaan APBN murni, tapi dari kerja sama pemanfaatan aset baik di wilayah pemerintahan baru dan di sekitar Jabodetabek.
Selanjutnya, dana pembiayaan ibu kota yang berasal dari Kerjasama Pemerintah dan badan Usaha (KBPU) sebesar Rp 265,2 triliun atau sebesar 54% dari total biayan pemindahan ibukota.
Sedangkan sumber pembiayaan dari pihak swasta, dana yang diterima sebesar Rp 127,3 triliun atau 26% dalam proses pemindahan ibu kota baru.
Kegunaan dari sumber pembiayaan untuk apa?
Hasil sumber pembiayaan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas dan utiltas seperti pembangunan istana negara, gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Selain itu, juga akan dibangun fasilitas lainnya seperti tempat tinggal untuk pegawai dan militer, fasilitas pendidikan, kesehatan dan juga keamanan. Tak hanya bangunan, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau dan pangkalan militer juga akan dibiayai.
Adapun skema pembiayaan proses pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut:
1. APBN (Rp 93 triliun) akan digunakan untuk :
- Pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri
- Infrastruktur pelayanan dasar
- Pengadaan lahan
- Ruang terbuka hijau
- Pangkalan militer
- Pembangunan rumah dinas
2. KBPU (Rp 265,2 triliun) akan digunakan untuk:
- Gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif
- Pembangunan infrastruktur lainnya selain yang tercangkup dalam sumber pembiayaan APBN
- Sarana pendidikan dan kesehatan
- Museum dan lembagga pemasyarakatan
- Serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.