Mohon tunggu...
zhafirakailasabaniwijaya
zhafirakailasabaniwijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Rekam Jejak Kredit dan Faktor-faktor yang Memengaruhinya dalam Pengajuan Pinjaman

27 November 2024   11:13 Diperbarui: 27 November 2024   11:21 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Tenor Panjang: Durasi pinjaman lebih panjang, bisa hingga 30 tahun. Pinjaman dengan tenor panjang biasanya digunakan untuk pembelian properti seperti rumah. Misalnya, seseorang mengajukan KPR senilai Rp500 juta dengan tenor 15 tahun.

Agunan dalam Pinjaman

Agunan atau jaminan adalah barang yang diserahkan debitur untuk menutup risiko gagal bayar. Jika debitur tidak mampu melunasi pinjaman, kreditur berhak untuk menjual atau melelang agunan tersebut guna menutupi kerugian. Misalnya, jika seseorang mengajukan pinjaman Rp300 juta dan menjaminkan rumah senilai Rp500 juta, maka rumah tersebut akan menjadi jaminan untuk menutupi risiko kredit.

Kesimpulan

Rekam jejak kredit adalah faktor penting yang memengaruhi kelancaran seseorang dalam mengajukan pinjaman atau produk finansial lainnya. Dengan menjaga riwayat kredit yang baik, seseorang akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dengan syarat yang lebih menguntungkan. Selain itu, menentukan jumlah kredit yang tepat, memperhitungkan kemampuan bayar, serta memahami hubungan antara risiko kredit dan suku bunga dapat membantu menghindari masalah finansial di masa depan.

Akhir kata, selalu pertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, serta jaga rekam jejak kredit agar tetap baik dan bersih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun