Mohon tunggu...
zhafira anindita putri
zhafira anindita putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

saya dari SMAS LABSCHOOL CIBUBUR kelas 12 IPS 2 absen 35

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Membangun Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme: Peran Aktif Generasi Z di Era Digital

3 Februari 2025   19:38 Diperbarui: 3 Februari 2025   20:37 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Generasi Z merupakan generasi yang lahir pada tahun 1997-2012, generasi ini merupakan generasi yang sedang mendominasi di Indonesia. Sensus dari Badan Pusat Statistik mengatakan bahwa jumlah Generasi Z yang ada di Indonesia adalah 71.509.082 atau 26,5%. Generasi Z tumbuh dalam lingkungan dengan akses luas terhadap teknologi digital, internet, dan media sosial (Sa’bani, 2024). Tumbuh di era digital dengan globalisasi yang penuh tantangan, mereka memiliki peranan yang sangat besar dalam mempertahankan nilai-nilai nasionalisme serta patriotism. Pengaruh dari teknologi digital dan budaya asing membuat mereka lebih terhubung dengan dunia luar dibandingkan dengan identitas bangsa mereka sendiri. Oleh karena itu, sangat penting peran Generasi Z dalam menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air dengan dengan cara memanfaatkan berbagai platform di era digital untuk menyebarkan pesan positif tentang pentingnya sikap nasionalisme serta patriotism dan mempromosikan budaya local (Muhammad Arya, 2024).

Nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu Bangsa serta memberi seperangkat dan progam tindakan. Nasionalisme dapat dijadikan sebagai dasar pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme itu sendiri berasal dari kata nasional adalah paham atau ajaran untuk mencintai Bangsa dan negara sendiri atau kesadaran keanggotaan dalam suatu Bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan Bangsa (Suprapto, 2007: 38) (Santoso, 2021a). Sebagai bangsa Indonesia, nasionalisme berfungsi sebagai alat untuk meperkuat persatuan di Tengah keragaman budaya dan etnis. Tujuan utama nasionalisme menjamin kekuatan dan keinginan masyarakat dalam mempertahankan bangsa dari ancaman eksternal dan internal. Banyak sekali upaya yang bisa dilakukan. untuk membangun jiwa nasionalisme, secara umum seperti mengikuti hari-hari penting seperti hari kemerdekaan atau hari pahlawan bisa dimanfaatkan sebagai momen untuk menggali dan membangun jiwa nasionalisme dalam diri kita.

Nasionalisme saling terkait erat dengan patriotisme dalam membentuk identitas dan kesadaran kebangsaan. Patriotisme memiliki sikap rela berkorban demi kesejahteraan bangsa yang mencakup Tindakan nyata untuk mendukung dan melindungi negara. Nasionalisme dan patriotism sering digunakan secara sinonim, meskipun keduanya memiliki perbedaan, nasionalisme berfungsi sebagai ideolgoi yang membangun kesadaran kolektif, sedangkan patriotism merupakan perwujudan dari semangat kebangsaan tersebut dalam Tindakan sehari-hari (Murdiyah Winarti).  Hubungan antar keduanya terlihat dalam sikap patriotisme bisa memperkuat rasa nasionalisme itu sendiri. Ketika seseorang menunjukkan sikap patriotik, sepert membantu sesama warga negara berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang mendukung negara mereka secara tidak langsung menumbuhkan rasa bangga terhadap bangsa dan meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya persatuan. Sebaliknya, tanpa adanya sikap patriotisme, nasionalisme mungkin hanya akan menjadi konsep abstrak tanpa tindakan nyata.

Generasi Z, yang tumbuh di era digital memiliki hubungan yang erat dengan konsep nasionalisme dan patriotism. Namun, mereka juga rentan terhadap pengaruh globalisasi yang dapat mengikis indentitas nasional yang disebabkan oleh akses yang luas terhadap budaya asing melalui internet dan media sosial. Akan tetapi Generasi Z memiliki kemampuan untuk tetap merpatahankan sikap nasionalisme dan patriotisme di era digital dalam bentuk “digital patriotism”, di mana mereka menggunakan teknologi dan media sosial untuk mempromosikan budaya local dan nilai-nilai kebangsaan. Melalui platform seperti Instagram, TikTok, dan Youtube, Generasi Z dapat menyebarkan konten kreatif yang dapat menampilkan kekayaan budaya Indonesia. Generasi Z seringkali terlibat dalam gerakan sosial terkait isu-isu nasional melalui platform digital, hal ini menunjukkan bahwa nasionalisme dapat diwujudkan dalam bentuk yang lebih modern dan relevan dengan zaman.

Penting untuk memberikan Pendidikan yang relevan dan litersi digital yang baik kepada Generasi Z agar mereka mamou untuk menyaring informasi dan memahami manka patriotism dalam konteks modern. Dengan pendekatan yang tepat, Generasi Z dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mempertahankan identitas nasional serta memperkat semangat cinta tanah air di era digital ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun