Mohon tunggu...
Zeyra Haya Sefrizal
Zeyra Haya Sefrizal Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Zeyra Haya Sefrizal - Seorang mahasiswi jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Nasional Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Idul Fitri 2022 Dalam Kondisi Pandemi

11 Juni 2022   21:49 Diperbarui: 11 Juni 2022   22:12 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terakhir dengan adanya pandemi Covid-19, kita diajarkan untuk dapat lebih bertawakal dan memperdalam ilmu ikhlas. Bertawakal dalam bentuk menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar, juga bertawakal dalam ibadah dan meninkatkan iman dan taqwa. Serta belajar ilmu ikhlas selama kita diberi cobaan. Ikhlas menerima cobaan sakit, ikhlas menerima kepergian orang yang kita cintai akibat virus Covid-19 dan ikhlas menjalankan segala protokol kesehatan dan peraturan yang diberikan.

Pada akhirnya, kita sebagai umat manusia harus senantiasa berserah diri kepada sang pencipta kita, Allah SWT. Memaknai hari raya Idul Fitri pada tahun 2022 ini, kita sebagai umat muslim tentu harus banyak lebih bersyukur atas nikmat dan karunia Allah SWT yang selalu tercurahkan kepada kita. Semoga dengan adanya pandemi, kita dapat lebih memaknai hikmah dari suatu persoalan dan cobaan  dan menyikapinya dengan lebih sabar dan ikhlas. Semoga kita juga dapat dipertemukan kembali dengan bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri di tahun depan dengan kondisi yang lebih baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun