Mohon tunggu...
Zevanya Satu
Zevanya Satu Mohon Tunggu... Musisi - Anak SMA

Jalan pintas untuk menenangkan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pornografi: Bahaya yang Menyenangkan?

4 April 2023   23:04 Diperbarui: 4 April 2023   23:35 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecanduan Pornografi

Pornografi adalah konsumsi konten-konten yang berisi adegan seksual. Pada saat ini, semakin mudahnya akses ke internet telah membuat konten-konten tersebut menjadi mudah ditemukan dan diakses oleh siapa saja, termasuk anak muda di Indonesia. Namun, dampak dari konsumsi pornografi ternyata tidak hanya merusak moral dan etika, tetapi juga dapat berdampak pada prestasi anak muda tersebut. 

Pertama-tama, konsumsi konten ini dapat memengaruhi konsentrasi anak muda dalam belajar. Anak muda yang kecanduan pornografi dapat mengalami gangguan konsentrasi saat belajar, sehingga prestasinya menurun. Mereka mungkin kesulitan fokus pada materi pelajaran, dan lebih tertarik pada konsumsi konten seksual.

Pornografi juga dapat memengaruhi kesehatan mental anak muda Indonesia. Penelitian menunjukkan bahwa 97% anak muda di Indonesia sudah menjadi pecandu video seksual (tribunnews.com) yang akibatnya adalah dapat mengalami depresi, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya. Masalah kesehatan mental tersebut dapat mengganggu fokus dan motivasi mereka untuk belajar, sehingga prestasi akademik mereka menurun. 

Konsumsi konten pornografi juga dapat mempengaruhi hubungan sosial anak muda. Mereka cenderung mengalami kesulitan dalam membangun hubungan sosial yang sehat dengan teman-temannya, dan bahkan orang-orang di sekitarnya karena dalam pikiran mereka hanyalah ketelanjangan. Hal ini dapat mengganggu proses belajar mereka, karena belajar juga melibatkan interaksi sosial dengan orang lain.

Mirisnya, pornografi sudah dijadikan sebagai candaan bagi anak muda di Indonesia dan dianggap sebagai hal yang wajar. Contoh nyatanya adalah kebanyakan anak - anak muda yang saya kenal seringkali bercanda gurau dengan topik tidak semestinya yaitu tentang ketertarikan mereka dengan fisik lawan jenisnya dan sengaja melakukan catcalling atau menggodai lawan jenis.

Karena sudah sering melakukan itu, anak muda justru menyalahkan orang yang mereka goda dengan alasan mereka lah yang memancing hawa nafsu orang lain dari cara berpakaiannya yang terlalu terbuka. Padahal jika dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi, mayoritas korban catcalling adalah orang yang berpakaian tertutup dan tanpa adanya niatan untuk menggoda.

Mengapa Berani Melakukannya?

Pada suatu kesempatan, saya pernah mengajak seorang teman untuk ngobrol terkait hal ini. Saya bertanya kepada seorang teman tentang bagaimana pendapatnya tentang orang yang kecanduan konten pornografi, ia mengatakan sebenarnya banyak anak muda akan lebih bersemangat ketika sudah menonton konten yang mengandung seksualitas itu. Biasanya pecandu pornografi adalah orang yang sedang depresi dan berusaha untuk membahagiakan dirinya sendiri tanpa mempedulikan bahaya yang ditimbulkan bagi dirinya, karena orang itu sudah menanamkan pola pikir bahwa lebih banyak dampak positif daripada negatif terkait menonton pornografi.

Padahal, dilansir dari halodoc.com, kecanduan pornografi dapat menyebabkan gangguan perkembangan pada otak anak. Saat melihat berbagai konten yang mengandung pornografi, maka otak akan penuh oleh hormon dopamin. Saat jumlah dopamin terlalu tinggi pada otak, maka seseorang akan kesulitan untuk membedakan hal yang baik dan buruk.

Teman saya juga menjelaskan bahwa banyak anak muda yang rela mengeluarkan uang demi membeli konten pornografi karena pada dasarnya mereka saking seringnya menonton video porno menyebabkan adiksi yang berlebihan sehingga makin berusaha untuk memperoleh lebih banyak konten,bahkan sampai berani untuk menghabiskan jutaan rupiah.

Ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan uang. Oknum tersebut menjual konten - konten pornografi yang dibandrol dengan harga sesuai dengan durasi video atau kualitas videonya dengan tujuan banyak anak muda yang membeli konten dagangannya tersebut sehingga ia bisa membeli lebih banyak konten yang lebih menarik dan mahal untuk dijual kembali kepada anak muda dengan tingkatan harga yang lebih tinggi. 

Bukan kah hal ini merupakan dosa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun