Mohon tunggu...
Lisno Setiawan
Lisno Setiawan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Santai, Setia, Solusi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Honorer K2: Yuddy KO, Ahok OK

16 September 2015   08:06 Diperbarui: 17 September 2015   07:44 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

10. Cabut Permen PAN-RB No.16 Tahun 2009

Menpan RB dan Komisi II setelah melalui rapat akhirnya menyetujui kuota sebesar 440 ribu secara bertahap. "Angka 440 ribu dibulatkan" kata Yuddi. Sejak kapan formasi dapat dihitung secara bulat :). Mekanisme dilakukan dengan tes administrasi dan diserahkan penerimaanya oleh Kepala Daerah masing-masing. Hal ini sangat jauh berbeda dengan sikap Yuddi yang sebelumnya menyatakan bahwa penerimaan PNS harus melalui tes dan penerimaan disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan. Hal ini pun sangat menjadi pertanyaan mengingat Pemerintah pusat dan daerah sudah fokus untuk mengurangi belanja pegawai pada APBN/APBD.

Beberapa hal masalah kesejahteraan honorer K2 jelas memang tidak layak. Namun Ahok justru bisa menemukan jalan jitu. Menurut ahok dengan UU ASN  (Aparatur Sipil Negara) sudah mengakomodir adanya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang menjadi solusi. Dengan PPPK, maka honorer di DKI dapat dibayar sesuai atau lebih besar dari UMP serta berhak mendapatkan hak-hak lain seperti keikutsertaan BPJS, cuti kecuali pensiun. Hal ini jelas tidak akan membebani negara ke depannya.

Selain itu, terkait kualitas. Ketua PGRI mengakui kompetensi guru (kelas PNS terbesar) di Indonesia masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Saat ini, kompetensi guru di tanah air masih di bawah 50 persen. Hal ini merupakan akibat penerimaan PNS tanpa tes jaman SBY. Sangat sulit dibayangkan, untuk memproduksi sebuah output yang bagus tanpa input yang layak. 

Penerimaan honorer K2 tanpa tes justru menjadi bumerang kinerja Pemerintahan ke depan. Harus dipikirkan kualitas atas output yang dihasilkan serta beban negara yang ada. Belum lagi tuntutan semacam ini akan berlanjut lagi apabila semua itu disepakati tanpa landasan konstitusional. Jangan sampai ada keluh kesah di belakang hari, jangan-jangan ada permainan di balik layar. Semoga tidak ada lagi keriuhan K3,K4,K5. Berilah masyarakat seluruh Indonesia kita yang terbaik Pak Yuddi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun