Dengan adanya jaminan hukum bahwa karya-karya mereka dilindungi dan tidak akan disalahgunakan, pemilik hak cipta merasa lebih aman dan terdorong untuk terus menciptakan karya baru. Hal ini dapat meningkatkan daya saing industri, serta memajukan teknologi dan ilmu pengetahuan. Selain itu, perlindungan HKI melalui UU Hak Cipta juga memberikan kepastian hukum bagi investor dan pencipta, sehingga mendorong investasi di sektor kreatif dan industri. Dalam hal ini, UU Hak Cipta dapat menjadi kunci Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kekayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi di Era Revolusi Industri.
Kelebihan Jurnal:
1. Penulis menggunakan sistematika penulisan yang baik dan jelas sehingga mudah dipahami oleh pembaca.
2. Membuat identitas peneliti secara lengkap dan penulisan jurnal urut dan rapi.
3. Metode penelitian yang di gunakan sudah relevan sehingga mudah dipahami pembaca.
4. Terdapat abstrak dan pembahasan yang membuat pembaca bisa memahami lebih jelas tentang hasil penelitian dari jurnal.
Kekurangan Jurnal:Â
1. Terdapat beberapa tanda baca dan penulisan kata yang salah.
2. Penulis kurang lengkap dalam mencantumkan analisis data dan sumber data yang digunakan.
3. Masih terdapat beberapa kalimat pengulangan sehingga pembaca kesulitan untuk memahami beberapa poin yang terdapat di dalam jurnal.
4. Kesimpulan yang terdapat dalam penulisan kurang lengkap karena tidak mencakup semua tujuan dari penelitian.