5. Penganiayaan Anak
Empat jenis penganiayaan anak yaitu : Penganiayaan fisik, ditandai dengan penderitaan cedera fisik sebagai akibat tinju, pukulan, tendangan, atau yang lainnya yang secara fisik merugilan anak. Orang tua atau orang lain mungkin tidak berniat untuk menyakiti anak, cedera mungkin diakibatkan dari hukuman fisik yang berlebihan. Pengabaian anak, ditandai oleh kegagalan untuk menyediakan kebutuhan anak. Pengabaian dapat bersifat fisik, pendidikan, dan emosional. Pengabaian anak sejauh ini merupakan bentuk paling umum penganiayaan anak.
Penyiksaan seksual, meliputi mengelus kelamin anak, hubungan seksual, inses, pemerkosaan, sodomi, ekshibisionisme, dan eksploitasi komersial melalui prostitusi atau produksi materi pornografi ( Johnson, 2008 ). Pelecehan emosional, meliputi tindakan atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lain yang telah dapat menyebapkan masalah perilaku, kognitif, atau emosi yang serius ( Wekerle dkk., 2009 ).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H