Dewasa ini perkembangan teknologi sangat pesat terutama teknologi perangkat elektronik. Modernisasi perangkat elektronik telah menyebabkan perubahan yang cukup signifikan dalam aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari, dimana manusia selalu menginginkan sesuatu yang lebih fleksibel, lebih otomatis, dan praktis.
Pada era milennial ini, waktu dan tenaga adalah ssuatu yang sangatberarti sehingga pemakiannya harus diperhatikan dan dijaga agar efektif dan efisien. Manusia dituntut untuk bekerja lebih cepat dan efisien untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan perkembangan teknologi elektronik yang semakin pesat akan mendorong manusia untuk mencari inovasi baru dalam mencapai tujuan masing-masing.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat ini didukung dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang berdampak pada produksi perangkat elektronik yang semakin hari semakin canggih. Kemajuan teknologi yang pesat ini, mengakibatkan masa pakai perangkat elektronik yang digunakan semakin pendek. Dengan masa pemakaian perangkat elektronik yang semakin pendek akan berdampak pada munculnya limbah elektronik (Electronic Waste).
Di Indonesia penjualan alat elektronik semakin berkembang, dikarenakan kebutuhan masyarakat akan elektronik semakin bertambah, mengingat barang elektronik bukan lagi termasuk barang yang mewah, melainkan merupakan kebutuhan pokok atau dasar, sehingga keberadaan toko-toko elektronik berperan besar dalam masyarakat. Saat ini, toko elektronik sangat mudah ditemui, hampir disetiap pelosok daerah ada, sehingga mempermudah masyarakat untuk berbelanja. Tentunya sangat berbeda dari zaman dahulu, dimana toko-toko elektronik hanya ada disatu tempat.
Apa sih limbah elektronik (e-waste) itu?
Limbah elektronik (e-waste) adalah limbah yang berasal dari peralatan elektronik yang sudah tidak dipakai dan atau sudah tidak diinginkan karena sudah menjadi barang yang usang dan perlu dibuang. Menurut Basel Action Network, e-waste merupakan barang elektronik yang sudah tidak dipakai kemudian dibuang, baik dalam keadaan rusak maupun tidak rusak, seperti komputer, handphone, kulkas, mesin cuci, dan lain-lain yang memerlukan penanganan seperti pengolahan atau daur ulang untuk menghindari kontaminasi lingkungan dan efek negatif terhadap kesehatan manusia. (Shabrina A., 2012).
Apa sih bahaya dari limbah elektronik (e-waste) itu?
Secara Formal, limbah elektronik (e-waste) merupakan jenis limbah B3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun), sehingga dilarang keras untuk dibuang secara langsung ke lingkungan. Limbah elektronik mengandung berbagai macam material yang sebagian besar dikelompokan sebagai bahan berbahaya dan beracun, seperti timah, merkuri, arsenic, cadmium, selenium, dan khrome yang mampu membuat emisi dioksin ketika dibakar.
Racun-racun tersebut dapat membuat kerusakan otak, reaksi alergi, kanker, permasalahan pernapasan dan lain-lain, sehingga membahayakan kesehatan maupun lingkungan. Oleh karena itu, limbah elektronik tidak boleh bercampur dengan sampah domestik dan pengelolaannya harus dilakukan secara tepat.
Limbah Elektronik (e-waste) merupakan salah pertumbuhan yang sangat cepat terutama di kota-kota besar terutama di Jakarta. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pengelolaan limbah elektronik (e-waste). Berikut pelaksaan gerakan pengumpulan limbah elektronik (e-waste) di Provinsi DKI Jakarta, yaitu:
a. Sosialisasi dan edukasi kepada sasaran program pengumpulan limbah elektronik (e-waste).
- Menyediakan TPS limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
- Menyediakan gerobak motor khusus limbah B3.
- Menyediakan truk box khusus limbah B3.
- Menyediakan dropbox khusus (e-waste).
- Melakukan gerakan pengumpulan limbah elektronik meliputi banyak sektor, seperti penempatan dropbox di stasiun krl di wilayah DKI Jakarta.
Masyarakat dihimbau untuk tidak membuang sampah atau limbah elektronik sembarangan, karena pemerintah sudah menyediakan sarana yang diperlukan untuk pembuangan sampah atau limbah elektronik yang sudah tidak terpakai. Diharapkan masyarakat juga mengetahui bahaya dari pembuangan limbah elektronik ini, selain berbahaya bagi kesehatan masyarakat sendiri, tentunya berbaya juga bagi lingkungan sekitar. Mari menjaga lingkungan kita dengan tidak membuang sampah elektronik sembarangan.
Hadi Purnama Halim
Dalam rangka memenuhi tugas ujian UE (Urban Ecology)
Referensi:
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta  (2018). Pengelolaan Limbah Elektronik di Provonsi DKI Jakarta.
Shabrina A., T. (2012). Ekspor Sampah Elektronik (E-Waste) Inggris Ke Nigeria: Keuntungan Ekonomi Dibalik Transfer Polusi. 8-9.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H