Mohon tunggu...
ZenoHadi
ZenoHadi Mohon Tunggu... -

+1 Corinthians 16:14+ "Let All That You Do Be Done in Love"

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengelolaan Limbah Elektronik di Provinsi DKI Jakarta

27 Juli 2018   01:46 Diperbarui: 27 Juli 2018   07:21 1761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
b. Penandatangan MOU dengan pihak ketiga atau pengolah limbah elektronik (PT. PPLI dan MUNKTI Mandiri Lestari).

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
c. Meletakan dropbox (dustbin) di acara CFD Bundaran HI, Asrama Dinas, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, Sekolah Adiwiyata, dan halte busway.

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
d. Penjemputan limbah elektronik (e-waste) di kantor kecamatan, kelurahan, asrama dinas dan sekolah.

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
e. Penjemputan limbah elektronik (e-waste) langsung ke rumah warga.

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Untuk kedepannya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa rencana untuk melengkapi sarana dan prasarana pengelolaan limbah B3, termasuk limbah elektronik (e-waste), yaitu:
  • Menyediakan TPS limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
  • Menyediakan gerobak motor khusus limbah B3.
  • Menyediakan truk box khusus limbah B3.
  • Menyediakan dropbox khusus (e-waste).
  • Melakukan gerakan pengumpulan limbah elektronik meliputi banyak sektor, seperti penempatan dropbox di stasiun krl di wilayah DKI Jakarta.

Masyarakat dihimbau untuk tidak membuang sampah atau limbah elektronik sembarangan, karena pemerintah sudah menyediakan sarana yang diperlukan untuk pembuangan sampah atau limbah elektronik yang sudah tidak terpakai. Diharapkan masyarakat juga mengetahui bahaya dari pembuangan limbah elektronik ini, selain berbahaya bagi kesehatan masyarakat sendiri, tentunya berbaya juga bagi lingkungan sekitar. Mari menjaga lingkungan kita dengan tidak membuang sampah elektronik sembarangan.

Hadi Purnama Halim

Dalam rangka memenuhi tugas ujian UE (Urban Ecology)

Referensi:

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta  (2018). Pengelolaan Limbah Elektronik di Provonsi DKI Jakarta.

Shabrina A., T. (2012). Ekspor Sampah Elektronik (E-Waste) Inggris Ke Nigeria: Keuntungan Ekonomi Dibalik Transfer Polusi. 8-9.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun