Mohon tunggu...
Zenny Fauziah
Zenny Fauziah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Wow, Ternyata Ada Banyak Peran Guru Dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling

29 November 2017   23:18 Diperbarui: 29 November 2017   23:34 1599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sahabatku yang senantiasa dalam lindungannya. Memang kita tidak asing dengan kata guru. Terlebih saat kita baru lahir ke dunia Ibu adalah guru pertama kita.. Mendidik, mengasihi, menyayangi, membimbing dan masih banyak lagi tentunya.. Guru selanjutnya yaitu guru dalam lembaga pendidikan atau sekolah.. Kita sering memanggilnya dengan Bu.. Pak... Ustadz... Ustadzah... dll. Guru tentunya mempunyai peran masing-masing, lalu disini penulis akan memaparkan peran guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.

PERAN GURU DALAM PELAKSANAAN BK

Dalam kedudukan sebagai personel pelaksana proses pembelajaran di sekolah guru memiliki posisi strategis. Dibanding dengan guru pembimbing atau konselor, misalnya guru lebih sering berinteraksi dengan siswa secara langsung. Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh seorang guru, ketika ia diminta mengambil bagian dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah.

Guru sebagai informatory

Guru dalam kinerja dapat berperan sebagai informator, berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa pada umumnya.

Guru sebagai fasilitator

Guru berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembeljaran baik itu yang bersifat preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing, guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang diajarkan.

Guru sebagai mediator

Guru dapat berperan sebagai mediator antara siswa dengan guru pembimbing. Misalnya saat diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalihtanganan siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor sekolah.

Guru sebagai kolaborator

Sebagai rekan seprofesi, yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik di sekolah, guru dapat berperan sebagai kolaborator. Konselor di sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi. (hikmawati, 2011)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun