Tidak boleh lagi ada istilah “monyet, Cina/non-Cina, pribumi/non-pribumi, kafir/non-kafir” atau apapun pelecehan verbal lainnya. Kita sepakati bahwa dimanapun, siapapun, agama apapun, dan warna kulit apapun harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata negara, tanpa ada pengecualian terhadap golongan manapun. Sehingga kita semua pada akhirnya menjadi satu, satu bangsa, satu Indonesia. Kita Pancasila, kita Indonesia!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!