Mohon tunggu...
Zenitha Soraya Tri Yastynda
Zenitha Soraya Tri Yastynda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengoptimalan Pengelolaan Kas dan Sistem Pembayaran UMKM Berbasis Digital

1 September 2021   14:00 Diperbarui: 1 September 2021   14:02 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jember pada tahun 2021 masih mengharuskan mahasiswanya untuk melaksanakan KKN di tempat asalnya (Back to Village) dan dilaksanakan secara individu. Alasan dilaksanakannya program KKN Back to Village (BTV) yang ke-3 ini karena, mengingat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia. Program KKN BTV III Universitas Jember menjadi salah satu upaya universitas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi kerumunan dan mahasiswa tetap dapat melaksanakan KKN sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Cakupan wilayah sasaran program KKN BTV III sangat luas, tersebar diberbagai desa/kelurahan se-Indonesia. Salah satu desa/kelurahan yang menjadi sasaran KKN BTV III adalah Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Kelurahan ini masih berlokasi di area kampus yang hanya berjarak sekitar 1 km dari Universitas Jember. Secara geografis, kelurahan ini berlokasi di dataran rendah yang memiliki potensi tanah yang baik dan cocok untuk lahan pertanian, sehingga tidak heran di Kelurahan Tegal Gede masih dijumpai banyaknya area persawahan yang masih terjaga. Kelurahan Tegal Gede terdiri dari beragam kepala keluarga dengan berbagai latar belakang pekerjaan.

Dokpri
Dokpri

Salah satunya adalah pengusaha mikro kecil menengah (UMKM), Bapak Nur Holis, bergerak dibidang pertanian yang menjual berbagai macam pupuk dan obat tanaman pertanian yang bernama UD. Rukun Sejahtera. Bapak Nur Holis membuka usaha berjualan pupuk dan obat tanaman karena Beliau sendiri berasal dari kelompok petani di Kelurahan Tegal Gede. 

Berawal dari kelompok tani yang mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah, kemudian Bapak Nur Holis melihat sebuah peluang dan akhirnya membuka usaha berjualan pupuk subsidi, pupuk non subsidi, pupuk impor, dan obat tanaman pertanian yang Beliau dapatkan dari distributor pupuk dan obat tanaman pertanian. Bapak Nur Holis juga  membuka sebuah kios yang berlokasi di samping kediaman Beliau.

Setelah melakukan observasi dan wawancara bersama Bapak Nur Holis saya menemukan beberapa permasalahan di bidang keuangan. Pada usaha Beliau, yakni menjual pupuk dan obat tanaman pertanian di masa pandemi Covid-19 ini, Bapak Nur Holis masih melakukan transaksi jual beli secara tunai.

 Hal ini sangat disayangkan, karena pada kondisi saat ini melakukan transaksi secara tunai dapat menyebabkan penularan virus Covid-19 melalui uang tunai tersebut. Selain itu, Bapak Nur Holis juga masih melakukan pencatatan keuangan kas masuk dan kas keluar yang masih dilakukan secara manual, dicatat dengan sederhana sesuai dengan pemahaman Beliau. 

Alasan Bapak Nur Holis masih melakukan pencatatan secara manual dan sederhana karena, Beliau kurang mengetahui bagaimana pencatatan transaksi jual beli dan pembukuannya yang baik dan benar, serta Beliau hanya mencatat transaksi penjualan tersebut, ketika ada pembeli yang hutang atau menitipkan uangnya kepada Beliau untuk pembelian pupuk atau obat tanaman di hari esok.

Dokpri
Dokpri

Melihat adanya UMKM yang masih melakukan pencatatan keuangan yang belum baik dan benar, juga masih melakukan sistem pembayaran secara konvensional, menjadikan saya tergerak untuk membantu UMKM tersebut dalam mengoptimalkan pengelolaan kas agar keuangan UMKM tersebut lebih tertata dan sesuai dengan akuntansi, menjadikan pencatatan transaksi yang baik dan benar lewat edukasi pelatihan pencatatan keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik akan memudahkan UMKM untuk mengontrol biaya sehingga usaha dapat dijalankan dengan baik. 

Selain pengelolaan kas, saya juga memberikan edukasi mengenai sistem pembayaran secara digital untuk menyukseskan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar, serta mampu mengurangi penyebaran Covid-19 melalui kontak dengan permukaan benda secara langsung. 

Sistem pembayaran digital yang saya terapkan pada UMKM Bapak Nur Holis adalah menggunakan sebuah teknologi yang disebut dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran digital di Indonesia dengan menggunakan QR Code yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 lalu. Pada masa pandemi Covid-19 ini, sistem pembayaran menggunakan QRIS sangatlah tepat dan aman (security & contacless).

Saya melaksanakan serangkaian kegiatan yang merupakan pelaksanaan dari program tematik KKN BTV III Universitas Jember di bidang wirausaha dengan tahapan awal saya menyusun rencana program kerja kemudian membuat serangkaian kegiatan yang akan saya laksanakan dalam 30 hari kedepan.

 Secara garis besar serangkaian kegiatan yang saya lakukan selama 30 hari KKN adalah sebagai berikut, pada minggu pertama saya melakukan pengenalan diri dan sruvei lokasi untuk melihat dan mengetahui kondisi sasaran UMKM saya, setelah mengetahui permasalahannya kemudian pada minggu kedua saya memberikan edukasi melalui pelatihan pencatatan keuangan yang baik dan benar menurut akuntansi dan pengenalan QRIS, kemudian di minggu ketiga saya melihat perkembangan pencatatan keuangan dari UMKM sasaran dan mendampingi pemilik UMKM untuk melakukan pendafataran sebagai merchant QRIS, dan pada minggu keempat saya akan melakukan praktik dalam pengoperasian QRIS dan melakukan tahap evaluasi.

Video Kegiatan KKN BTV 3 Universitas Jember : Zenitha Soraya Tri Yastynda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun