Mohon tunggu...
zainudin
zainudin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Revolusi Ujian Nasional

19 April 2016   23:23 Diperbarui: 19 April 2016   23:38 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ujian nasional atau yang kita sering dengar dengan sebutan UN. UN ini menjelma menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan siswa pada akhir tahun. Seiring dengan berjalannya waktu ujian akhir banyak melalui perubahan-ubah baik itu sistem pelaksanaan, nama, dan penilaian disitu. Dan seperti yang telah kita ketahui bahwa ujian akhir banyak mendapat pro dan kontra terutama dikalangan masyarakat indonesia. Jauh dari pembahasan pro dan kontra yang jelas ujian nasional ini bertujuan baik bagi masyarakat umum terutama pelajar.

Dari awal adanya ujian yang bertaraf  nasional pada tahun 1950 namanya telah berubah-ubah. Pertama dimunculkan ujian nasional bernama ujian penghabisan kemudian pada tahun 1965 berganti dengan istilah ujian negara, pada tahun 1972 berganti lagi dengan ujian sekolah, kemudian pada tahun 1980 bernama evaluasi belajar tahap nasional(EBTANAS), tahun 2003 berganti kembali dengan nama ujian akhir nasional (UAN), pada tahun 2005 baru diterapkan ujian nasional(UN), dan pada tahun 2015 baru muncul ujian nasional berbasis komputer (UNBK) namun ujian semacam ini masih belum merata sepenuhnya.

Nah UNBK ini muncul bertujuan untuk mencegah atau meminimalisir kecurangan yang terjadi diujian nasional sebelumnya. UNBK ini juga sebagai inovasi yang disajikan pemerintan guna menjawab atau mengikuti perkembangan zaman yang serba komputer. Banyak manfaat yang ada pada ujian yang berbasis komputer ini karena pemerintah tidak memerlukan kertas sebagai media untuk melaksanakan ujian seperti sebelumnya, dan untuk siswa kelebihannya lebih meminimalisir kecurangan yang terjadi seperti mencontek dan semacamnya. Dan juga perlu diketahui kerahasiaan UNBK sudah terjamin karena soal yang ada dikomputer diperoleh saat itu juga dengan sistem online atau menggunakan internet sebagai medianya.

Dan seiring dengan diterapkannya ujian berbasis komputer ini pemerintah mengeluarkan pemberitahuan yang berrisi sebagai berikut:

MOHON PERHATIAN

 Sehubungan dengan adanya laporan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pungutan yang dibebankan kepada orang tua dengan alasan untuk menyewa/membeli komputer untuk mengikuti Ujian Nasional Bebasis Komputer (UNBK), kami sampaikan hal sebagai berikut :

1. UNBK hanya diselenggarakan pada sekolah yang sudah siap baik dari infrastruktur, SDM, maupun peserta. Infrastruktur sejauh mungkin memanfaatkan laboratorium komputer yang ada di sekolah.
2. Sekolah calon penyelenggara UNBK pada tahun 2016 tidak diperkenankan untuk memaksakan diri membeli/menyewa komputer dengan membebani orang tua siswa.
3. [Bagi sekolah calon penyelenggara UNBK yang belum dapat memenuhi kecukupan infrastruktur dapat mengundurkan diri dari UNBK dan mengikuti UN berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dengan batas waktu pengunduran diri tanggal 15 Februari 2016
Terima Kasih

Nah dari pemberi tahuan seperti diatas diharapkan sekolah yang masih belum memadai dari segi infrastuktur dan tenaga ahli untuk tidak memaksakan, dan agar siswa tidak merasa sangat terbebani dengan ujian dengan sistem ini.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun