Membangun Paradigma Manajemen Risiko Perguruan Tinggi
Manajemen risiko adalah sebuah proses mengawasi, mengelola, dan mengambil keputusan guna menghindari risiko kerugian atau inefisiensi bisnis. Bukan hanya pada perusahaan dagang dan manufakturm manajemen risiko juga diperlukan pada perusahaan jasa, khususnya pada Perguruan Tinggi.Â
Manajemen Risiko pada Perguruan Tinggi sangat diperlukan pada saat ini, karena Manajemen dapat memprediksi dan mengurangi Risiko yang mungkin terjadi dan berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh institusi.Â
Tujuan utama dalam pengelolaan Risiko adalah menjamin Tercapainya tujuan organisasi melalui tindakan/aksi mitigasi yang dilakukan agar suatu kejadian risiko yang dapat menggagalkan tujuan organisasi tidak terjadi dan  untuk mengukur risiko yang di hadapi oleh fakultas dan unit sebagai Early Warning System dalam menjalankan Visi dan Misi Fakultas.
Mengapa kita harus menerapkan Manajemen Resiko di Perguruan Tinggi? karena dengan adanya Manajemen Resiko di Perguruan Tinggi dapat menjaga pilar Good University Governance, karena Risk Manajemen merupakan salah satu Pilar GUG, menciptakan pola baru organisasi yang menjadikan Risiko sebagai Alat Early Warning Sistem dalam pelaksanaan operasional organisasi, dan sumber daya yang dimiliki terbatas oleh karena itu proses mitigasi yang berfokus pada risiko sangat memerlukan tindakan penanganan.
Adapun Risiko yang diukur diklasifikasikan menjadi 2, yaitu risiko berdasarkan jenis dan risiko berdasarkan aspek. Risiko berdasarkan jenis meliput risiko strategis, risiko manajerial, dan risko operasional. Sedangkan risiko berdasarkan aspek meliputi aspek pengelolaan anggaran, aspek manajemen SDM, aspek sarana prasarana, aspek teknologi informasi, dan aspek akademik.
Ada 10 kriteria yang dinilai dalam pengukuran risk management di fakultas, kriteria tersebut antara lain;
- Persentase kenaikan penerimaan anggaran dari tahun sebelumnya
- Persentase dana kerjasama;
- Persentase kelulusan mahasiswa tepat waktu;
- Persentase prodi yang mendapatkan penilaian Akreditasi A/Unggul;
- Persentase lulusan yang terserap di dunia kerja kurang dari 6 bulan;
- Rasio mahasiswa yang diterima terhadap pendaftar ;
- Pesentase dosen bergelar doktor;
- Rerata skor Nilai publikasi ilmiah
- Persentase dosen yang melakukan publikasi di jurnal nasional dan internasional;
- Rasio dosen terhadap mahasiswa.
Dari 10 kriteria tersebut dapat tergambar fakultas berada di tingkat risiko yang rendah, menengah atau risiko tinggi. Penilaian risiko ini diharapkan sebagai sistem yang dapat mengingatkan dan memberikan perubahan yang lebih baik untuk fakultas yang ada di Perguruan Tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H