Mohon tunggu...
Imzen S.
Imzen S. Mohon Tunggu... profesional -

Nimbrung di sela aktivitas sebagai Lawyer (Peradi)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjajal Prosedur Penerbitan SIM C di POLRES Bekasi

24 September 2013   16:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:27 3353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_281065" align="aligncenter" width="150" caption="Uji Prakek SIM C, Foto Koleksi Pribadi"][/caption] Kemarin, Anton, ponakan ikut tes tertulis dan tes praktek SIM C di POLRES Bekasi. Pagi-pagi sekali sudah parkir di samping PN Negeri Bekasi. Baru saja markir motor udah  didatangi calo2 SIM menawarkan jasa pengurusan. Ada yang nawarkan jasa dengan biaya Rp. 500 ribu rupiah untuk pengurusan SIM C yang baru. Anton menolak tawaran itu. Pengen lalui prosedur normatif  di Bekasi. Anton langsung masuk ke kantor  POLRES dan mulai tes kesehatan, bayar  Rp. 25 ribu. Lalu ke loket bank bayar biaya Rp. 100 ribu, loket berikut bayar Rp. 30 ribu untuk biaya asuransi kecelakaan sepeda motor selama 5 tahun. Kemudian isi formulir. Terima no pendaftaran, lalu masuk ke ruang ujian teori SIM C. Daftar dulu, dipanggil, tanda tangan log book, terima soal dan lembar jawaban. Selama 30 menit mengerjakan 30 soal pilihan ganda, dengan tipe soal yang menanyakan pengetahuan (C1 kalo di sekolahan), memerlukan logika (C2 kalo di sekolahan) dan analisa (C3 kalo di sekolahan, kayaknya). Sayang di antara soal yang bergambar, no gambarnya kecil sekali di bawah font 8 pt. Agak susah jadinya menentukan pilihan jawaban. Singkat cerita dinyatakan lulus ujian teori. Syarat lulus ujian teori minimal benar 18 soal dari 30 soal. Menuju ujian praktik. Mendaftar lagi di lokasi uji praktek. Kemudian menunggu giliran dipanggil. Anton memperhatikan apa yang diujikan. Rupanya peserta wajib melewati jalur yang udah disiapkan. Melewati jalur yang membentuk angka 8 dan melewati jalur zig zag. Di antara jalur  diberi pembatas tonggak kayu setinggi sekitar 60 cm. Ada sekitar 13 tonggak kayu...klo gak salah. Ketentuan ujian,  kaki tidak boleh menyentuh aspal dan tidak boleh bikin jatuh tonggak kayu di area uji praktek.  Dari 10 orang peserta ujian praktik hanya lulus 1 orang saja. Kebanyakan gagal. Gagal karena kaki menyentuh aspal. Salut sama petugas uji, karena lebih dulu memberi contoh. Contoh praktiknya gak tanggung2. Pertama mengendarai motor dengan kedua tangan di stang motor. Ini biasa. Kedua lepas tangan kiri melewati jalur dengan rintangan angka 8 dan zig zag. Contoh ketiga  tangan kiri ke belakang punggung, hanya satu tangan di stang motor. Hebat juga Pak Polisinya. Anton cukup lama menunggu, udah tengah hari baru giliran tiba. Memakai rompi POLRI, mengambil ancang-ancang. Kesempatan pertama minta  izin nyoba dulu. Tapi saying nyoba aja tidak lulus karena kaki menyentuh aspal. Pada kesempatan kedua, tahap ujian, untung saja Anton dinyatakan lulus. Terima tanda lulus ujian praktik, menuju loket  foto SIM. Gak lama nunggu, nama dipanggil diserahkan SIM C yang sudah jadi dengan foto. Mantap. Untuk  yang perlu adaptasi soalnya boleh copas antara lain di link ini:http://asze25.blogspot.com; http://taqdire.blogspot.com/2013/04/soal-ujian-teori-sim-c_233.html. Contoh soal tersebut direview lagi karena ada satu dua jawaban yang salah. Saran, pelajari juga UU Lalin dan Peraturan Kapolri tentang SIM. Moga bermanfaat. Salam Kompasianer...!

Titik Balik Klienku dan vs bukopin kav50-51

Menelisik Integritas Ahok Soal Tuntutan Kenaikkan Upah Buruh Ahok dan Teori Abraham Lincoln Demo Buruh KASBI Tidak Egois Perihal Klaim Asuransi Advokat Korup: lalu bagaimana? BIN:Waspadai-Penembakan-Anggota-POLRI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun