Mohon tunggu...
Zulkarnaen Lubis
Zulkarnaen Lubis Mohon Tunggu... lainnya -

My name is zen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Titik Terang Permasalahan HAM Papua

28 Agustus 2015   15:22 Diperbarui: 28 Agustus 2015   15:22 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Image Source

Setiap tahun menjelang peringatan deklarasi kemerdekaan papua, yaitu bulan desember, kelompok separatis Papua meningkatkan intensitas kegiatannya. Seperti mengibarkan bendera Bintang Kejora, malaksanakan rapat rahasia, hingga melakukan aksi terror yang ditujukan kepada aparat keamanan dan masyarakat yang tidak bersalah. Aksi tersebut bertujuan untuk memancing perhatian dan reaksi internasional dan menunjukan eksistensi kelompoknya agar diakui masyarakat dunia. Manfaat dari eksistensi mereka adalah agar mereka dapat menggalang simpati dan dukungan dalam usaha melepaskan diri dari NKRI.

Menanggapi polemik isu HAM yang tak kunjung menemukan titik terang, Jaksa Agung Muda HM Prasetyo mengatakan bahwa tidak tuntasnya pengusutan masalah pelanggaran HAM di Indonesia dikarenakan Komnas HAM tidak mampu memberikan bukti dan hasil penyelidikan yang lengkap. Saat ini lebih bik Komnas HAM berfokus pada upaya menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan pihak yang mengaku sebagai korban, dan meyakinkan agar masalah diselesaikan melalui jalur rekonsiliasi, karena kemungkinan untuk mengambil jalur yudisial sangat kecil.

Dalam kunjungan para delegasi MSG ke Indonesia, Menteri Luar Negeri Papua Nugini Rimbink Pato mengatakan pihaknya tidak melihat adanya bukti pelanggaran HAM terjadi di Papua. Padalah penyelidikan mengenai masalah tersebut terus dilakukan. Isu pelanggaran HAM menjadi alasan untuk melepaskan diri dari Indonesia yang gencar dilakukan oleh pegiat pro kemerdekaan Papua. Papua Barat sebelumnya diusulkan masuk ke dalam MSG oleh Koalisi Pembebasan Papua Barat yang mendapat dukungan dari Vanuatu.

Berbagai kalangan politisi dan aktivis HAM Belanda semakin proaktif dalam memprakarsai beberapa advokasi dalam mengusut isu pelanggaran Ham di Indonesia. International People’s Tribunal on 1965 Crimes Against Humanity in Indonesia menggelar seminar bertema 1965 Massacre: Unveiling The Truth Demanding Justice (Pembantaian 1965: Mengungkap Kebenaran, Menuntut Keadilan) di Den Haag pada 10 April 2015. Balanda kerap kali mempolitisasi isu HAM untuk menekankan kepentingannya pada Indonesia. Sebelumnya, hubungan antara Indonesia dan Belanda pernah beberapa kali mengalami ketegangan. Contohnya pada masa kepemimpinan Suharto, pemerintah Indonesia pernah sangat marah dengan ulah Belanda yang selalu melancarkan politisasi HAM dalam menekan maksud-maksud politiknya kepada Indonesia. Akibatnya, Indonesia membubarkan International Governmental Group on Indonesia (IGGI), sebuah lembaga negara-negara yang memberi pinjaman ke Indonesia, dan lembaga ini selalu dipimpin oleh Indonesia. Yang kemudian membentuk lembaga baru Consultative Group on Indonesia, yang memiliki hubungan yang lebih longgar dengan Indonesia.

Dukungan pihak asing terhadap OPM

Image Source

 

Upaya pemerintahan saat ini untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu sudah tepat. Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Indonesia (KKRI) merupakan langkah serius dalam menuntaskan kasus yang kerap dijadikan senjata politik pihak-pihak tertentu. Mekanisme rekonsiliasi sedah memiliki payung hukum yang jelas yaitu Pasal 47 UU Nomor 6 Tahun 2000 tentang HAM. Tindakan pemerintah tersebut telah menunjukan keseriusan pemerintah dalam menyoroti isu HAM dan memusatkan perhatian daam memperbaiki perilaku bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Isu pelanggaran HAM hanya digunakan sebagai senjatan politik untuk menyudutkan pihak tertentu. Akibatnya publik justru lalai dalam memperhatikan fenomena yang terjadi yang luput dari perhatian sehari-hari. Pihak yang merasa menjadi korban justru sebagai pelaku pelanggaran HAM tersebut. Semisal, banyak diantara aparat keaman yang bertugas di Papua menjadi sasaran pembantaian kelompok separatis. Selain itu masyarakat sipil, wartawan, maupun peneliti kerap diculik dan dibunuh oleh kelompok tersebut, yang seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa tujuan utamanya adalah untuk memancing perhatian publik.

Melalui media sosial, website, dan blog-blog di internet, kelompok separatis menyebarkan foto-foto tertentu biasanya digunakan untuk mengangkat isu pelanggaran HAM. Masyarakat yang madani seharusnya sudah tahu cara mencari kebenaran dari isu yang diangkat, dengan melakukan cek ulang dan penelusuran melalui referansi lain yang terpercaya. Terkadang foto yangf ditampilkan tidak jelas mengambarkan situasi yang terjadi, namun oknum tertentu menghakimi bahwa foto tersebut merupakan kasus pelanggaran HAM. Untuk lebih jelasnya masyarakat dapat melakukan penelusuran melalui situs mesin pencari google, dan melihat bahwa gambar atau foto yang dilabeli pelanggaran HAM tidak bisa menjadi bukti dan pantas diragukan.

Inikah yang disebut kelompok separatis sebut sebagai “Pembantaian”? Bisakah kita melihat adanya warga yang terluka? Lebih rasionalkah jika ini dijelaskan sebagai tindakan aparat keamanan yang sedang menertibkan warga yang sedang bentrok?

Image Source

Kebebasan berekspresi dalam jaminan demokrasi justru sering disalah artikan sebagai kebebasan yang sebebas bebasnya. Kita dapat memahami bahwa hak asasi setiap orang tentunya dibatasi oleh hak-hak yang dimiliki orang lain. Aksi demo yang kebablasan dan aksi teror kelompok tertentu justru seringkali menjadi pelanggaran HAM. Mereka ingin memperjuangkan HAM tetapi cara-cara yang ditempuh justru melanggar HAM. Aksi pemblokiran jalan, pengerusakan fasilitas umum, dan tindakan kekerasan seperti aksi lempar batu terhadap masyarakat setempat maupun aparat keaman itulah yang jelas-jelas melanggar hak asasi masyarakat lainnya untuk merasa aman, dan menikmati fasilitas umum.

Aparat keamanan justru menjadi korban dalam tugasnya melindungi HAM warga negara lainnya.

Image Source I, Image Source II

 

Isu HAM merupakan masalah sensitif yang pada kenyataanya lebih sering dijadikan alat oleh kelompok tertentu. Ruang lingkup HAM yang luas dan kompleks harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat yang madani. Di era yang serba transparan ini, media memiliki jaringan yang luas untuk memberikan informasi kepada publik terkait fakta dan realita. Tindakan pelanggaran Ham pada era yang terbuka saat ini tentunya sangat kecil kemungkinan terjadinya di negara demokratis seperti Indonesia. Indonesia sendiri memiliki kementrian yang mengurusi HAM yaitu Kemenkumham, dan perangkat negara seperti Komnas HAM. Pasca reformasi, muncul banyak ormas, LSM dan LBH yang bahu-membahu memperjuangkan dan mengawasi penegakkan HAM di Indonesia. Hal ini menjadi bukti dan gambaran yang nyata bahwa Indonesia mampu menjamin dan menegakkan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun