Mohon tunggu...
Zen Muttaqin
Zen Muttaqin Mohon Tunggu... wiraswasta -

AKU BUKAN APA-APA DAN BUKAN SIAPA-SIAPA. HANYA INSAN YANG TERAMANAHKAN, YANG INGIN MENGHIDUPKAN MATINYA KEHIDUPAN MELALUI TULISAN-TULISAN SEDERHANA.HASIL DARI UNGKAPAN PERASAAN DAN HATI SERTA PIKIRAN. YANG KADANG TERLINTAS DAN MENGUSIK KESADARAN. SEMOGA BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Politik

SBY Terjebak?

2 Februari 2017   20:01 Diperbarui: 2 Februari 2017   21:12 2827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memperoleh kebenaran materiil yang sangat di butuhkan oleh Hakim dalam mengambil keputusannya, bahwa pengingkaran Ketua Umum MUI terhadap fakta, menjadi bara panas yang membahayakan pribadi KH Ma'ruf Amin pribadi.

Tampilnya SBY dengan melontarkan tuduhan baru kepada Ahok dan pengacaranya terhadap bukti yang dimiliki mereka, dengan tuduhan sadapan tilpunnya kepada KH Ma'ruf Amin, membawa dan menyeret permasalahan ke ranah Politik diluar pengadilan. Hal inilah yang menjadikan gaduh dan merembet kepada Presiden Jokowi yang terheran heran, kenapa isue didalam proses pengadilan kok larinya ke Pemerintah.

Barangkali Pembelaan SBY terhadap Ketua MUI Ma.ruf Amin membawa suasana gaduh dengan kembali hujatan kepada Ahok mengalir, tuduhan menistakan Ulama kembali dimunculkan, bahkan di tonjolkan KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Rais Aam NU. Dan hal ini menjadi sangat aneh serta vulgar, karena Ahok sejak lama sudah ada dilingkungan NU, bahkan sangat dekat dengan para ULama NU.

Kebenaran materiil kadang memang mengusik ketenteraman pihak pihak tertentu, namun itulah kebenaran materiil yang harus di cari dan dibuktikan di Pengadilan, dan itulah yang diperlukan oleh hakaim untuk bisa memberikan keputusan yang seadil adilnya.

Bahwa menghukum seseorang yang tidak salah, atau membebaskan seseorang dari kesalahan adalah perbuatan yang sangat di hindari, sehingga hanya kebenaran materiil yang bisa dijadikan dasar untuk keputusan yang seadil adilnya.

Hayati Proses Pengadilan dialam demokrasi, yang sangat jauh dari politik dan intervensi kekuasaan, beda dengan proses pengadilan dialam non demokratis, yang mengutamakan kekuasaan diatas hukum dan pengadilan. 

Menyusun kehidupan yang dilandasi oleh hukum dan keadilan, memang memaksa dan menghendaki kedudukan kita sama dimata hukum, tidak peduli kita menjadi apa, tidak peduli setinggi apa kedudukan kita di sektor apa saja termasuk Agama, bahkan seorang Presiden pun juga memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara yang lain.

Dihadapan hukum dan pengadilan kita harus rela melepaskan atribut yang kita miliki, menjelma menjadi warga negara biasa yang menghadapi bukti bukti kebenaran materiil yang harus kita terima sebagai kebenaran yang mengikat kita.

KH Ma.ruf Amin adalah seorang Ulama besar yang menjadi Rois AAm NU, yang tentu seperti Ulama Ulama NU yang lain, selalu mengedepankan kesejukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh sebab itulah sambutan permintaan maaf oleh Ahok, disambut dBeliau engan ikhlas dan rela untuk kembali menjalin kehidupan yang bermartabat.

Saling memaafkan adalah tradisi yang sudah lama terjadi dan menjadi budaya warga NU, Sholawat Badar menjadi salah satu bentuk kebersamaan yang susah untuk dimengerti oleh masyarakat diluar NU.

Kini SBY harus melanjutkan terjunnya beliau di ranah politik, sebagai rangkaian kelanjutan dari kemauan beliau menarik isue Pengadilan keranah Politik, tentu Pak SBy sudah tidak lagi bisa menggunakan cara intervensi kepada KH Ma'ruf Amin, dan juga hindari upaya menjalin hubungan intervensip yang justru membahayakan posisi politik beliau. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun