Betapa mengerikannya suatu proses pengadilan yang dihadirkan saksi ilegal, saksi yang tidak memenuhi asas legalitas, bagaimana penilaian masyarakat terhadap system peradilan kita yang bisa dipermainkan dan dimanipulasi.
Ketentuan hukum yang berlaku adalah harga mati bagi setiap penegak hukum, termasuk Pengacara atau pembela dalam melaksaknakan proses pengadilan, sebagai wujud komitmennya menghargai profesi nya sendiri dan system peradilan NKRI.
Harus ada akibat hukumnya bagi Pembela terdakwa atau OTTO H dkk, terhadap insiden saksi ilegal yang mengotori proses peradilan. Akan semakin rusak apabila akibat hukumnya tidak diberlakukan.
Merdeka ! Merdeka ! Merdeka !Â
Jakarta, 6 September 2016
Zen Muttaqin