"Tidak bisa dibilang bocor karena nyatanya tidak ada surat yang bocor di TNI," kata Fuad saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/6), menanggapi meruncingnya soal bocornya surat rekomendasi pemecatan Prabowo sebagai anggota TNI di masa lengsernya Presiden Soeharto.
Zaman kini telah memasuki keterbukaan Informasi, bahkan ada UU yang mewajibkan semua data yang ada merupakan data publik yang bisa di akses oleh siapa saja, kecuali Surat2 berharga yang dikategorikan sebagai Rahasia Negara.
Tak ada lagi perlu diributkan tentang bocornya, yang justru mengaburkan masalah itu sendiri, mengaburkan substansi dari permasalahan yang lebih penting, yang harus segera di tindak lanjuti, bukan malah di hembus hembuskan pembocor, yang selama ini klise, menjadi jalan keluar untuk mengalihkan perhatian masyarakat.
Prabowo adalah Capres yang memiliki akibat langsung dan berkelanjutan atas nasib nbangsa ini, ketentuan dan ketetapan yang kini terbuka dan beredar mesti ditelaah dan segera ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Prabowo dan siapa saja pendukungnya harus mengerti dan memahami, bahwa semua itu ada aturan dan peraturan yang mesti diikuti sebagai wujud taat dan patuh kepada konstitusi, mencari kebenaran yang sebenarnya adalah hal yang paling pokok, namun ada yang lebih penting ketika hal itu bahagian dari proses Pemilu Presiden.
Substansi dan isi Surat itu yang harus diklarifikasi dihadapan Rakyat dan seluruh masyarakat international, walau bagaimanapun eksistensi Negara dipertaruhkan dalam konteks keputusan Pemberhentian Prabowo.
Sudah banyak dibahas dan di wacanakan tentang konflik of interest ketika Prabowo menjadi Presiden, banyak sekali konsekwensi yang harus dilakukan yan g berpotensi mengakibatkan adanya kerawanan politik dan keamanan, stabilitas politik dan sosial pasti akan mengalami gangguan, ketika konsekwensi yang ada muncul.
Mari kita bersama sama berfikir dan mengambil sikap Mawas diri, Murat sariro Hangrosowani, berani menerima apa adanya yang ada, jangan merasa bisa, Yang akhirnya akan menjerumuskan kita kepada keadaan Adigang Adigung dan Adiguno.
Beri kesempatan apabila memang ada kesempatan itu, namun kalau memang yang terjadi seperti yang ada itu, Â apa boleh buat semua mesti diterima dengan lapang dada.
.
Merdeka ! Merdeka ! Merdeka !