Pernyataan diatas memperjelas bahwa orientasi konseling tidak bisa hanya dipandang sebagai komponen representasi, tetapi harus dilihat sebagai komponen sentral dalam proses internalisasi nilai pada diri siswa. Kegiatan bimbingan dan konseling tidak hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling  atau konselor, tetapi juga menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!