Mohon tunggu...
zelda aprilia
zelda aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka menulis dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jejak Pemikiran Ekonomi Islam Menurut M Nejatullah Siddiqi

15 Oktober 2024   11:19 Diperbarui: 15 Oktober 2024   11:59 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


  Pemikiran ekonomi islam yang dikembangkan oleh Muhammad Najetullah Siddiqi telah menjadi fondasi penting dalam teori  ekonomi islam. Berikut adalah beberapa poin utama yang mencakup penikiran dan kontribusinya dalam bidang ekonomi islam,yaitu Konsep Keberhasilan Islam,Paradigma Al-Quran dan Asumsi Dasar, Ciri-ciri tentang Sistem Ekonomi Islam, Hak Relatif dan Terbatas bagi Individu, Masyarakat dan Negara, Maqashid al-Syari'ah dan Prinsip Ekonomi Islam dan yang terakhir yaitu Kesimpulan Teori Klasik Muhammad Najetullah Siddiqi.


  Manusia ekonomi yang rasioanal seperti diajukan oleh ekonomi neoklasik adalah suatu khayalan yang tidak pula dikehendaki. Yang paling tepat diterapkan dalam sistem ekonomi islam adalah manusia islam (rational man). Seorang muslim dalam beraktifitas ekonomi tidak hanya mementingkan dirinya sendiri, tetapi harus pula peduli terhadap kesejahteraan orang lain sehingga meningkatkan kerjasama dan kebajikan. Kerja yang dilakukan dipandang sebagai suatu kewajiban dan ibadah seorang individu dalam kebutuhan hidupnya dan keluarganya serta sebagai ibadah.


 Menurut Siddiqi (1978) dalam Haneef (2010),ciri-ciri sistem ekonomi islam diantaranya adalah:Hak yang relatif dan terbatas bagi individu, masyarakat, dan negara, Peranan negara yang positif dan aktif dan Jaminan kebutuhan dasar bagi semua.


 Analisis Siddiqi sebenarnya lebih banyak dilandaskan pada analisis neoklasik yang dimodifikasi. Modifikasi tersebut pada dasarnya terjadi dalam dua wilayah, yaitu asumsi perilaku yang melahirkan Islamic man dan upayanya memasukkan pertimbangan fiqh ke dalam anakisisnya.


 Secara umum, pandangan M.N.Siddiqi terhadap sistem ekonomi adalah sebagai berikut, yaitu: Kegiatan ekonomi sebagai sebagai aspek budaya yang muncul dari pandangan  dunia (world-view) seseorang. 

Pandangan dunia seseorang itulah yang menentukan pencarian ekonomi orang itu, Nilai-nilai tang terdapat pada Al-Quran dan As-Sunnah telah memberikan paradigma yang jelas bagi ekonomi islam, Ekonomi islam harus bersifat multidisipliner sekaligus intidisipliner,  Pemenuhan kebutuhan ekonomi sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup yang kebih besar.

 Tujuan yang lebih besar adalah mencari rida Allah dan mencapai sukses (falah) di dunia dan akhirat dan yang terakhir adalah Distribusi pendapatan dan kekayaan awal yang tidak seimbang dan tidak adik sebagai salah satu situasi yang menjadi jalan bagi berlakunya campur tangan negara.


 Implementasi pemikiran ekonomi islam M.Najetullah Siddiqi dalam konteks kontemporer mencakup berbagai berbagai aspek yang adil dan berkelanjutan. Penekanan pada pemenuhan kebutuhan dasar, sistem produksi dan distribusi yang adil, serta penerapan zakat dalam kauangan publik merupakan intindari pemikiran siddiqi yang telah diimplementasikan melalui berbagai kebijakan dan program di negara-negara muslim, termasuk Indonesia. Pemikiran ini membantu membentuk ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun