Pengusaha Laporkan Pengrusakan Excavator, Prihatin adanya eksploitasi Anak-Anak dan Ibu mengendong bayi dalam Aksi LSM SRI
Mojokerto -- Kasus pengrusakan excavator di lahan persawahan Dusun Sawoan, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, kini resmi dilaporkan ke pihak berwajib. Pada Senin malam, 30 September 2024, pemilik excavator, H. Khoirul Anwar, melaporkan insiden tersebut ke Polres Mojokerto, atas dugaan kuat, ada sekitar 30 orang terlibat dalam pengrusakan yang terjadi pada Jumat, 13 September 2024.
Yang menjadi sorotan adalah aksi tersebut diduga melibatkan massa dari masyarakat yg tidak tahu menahu tentang proses perijinan dan massa yg ikut aksi diduga kuat diprovokasi aktor intelektual Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Srikandi (SRI). Selain kerugian material akibat pengrusakan alat berat, H. Khoirul Anwar juga menyampaikan keprihatinannya karena aksi tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur serta ibu-ibu yang menggendong bayi.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terutama karena aksi tersebut melibatkan anak-anak dan ibu-ibu yg masih menggendong bayi. Sebagai pengusaha, kami tidak melihat kerugikan secara materiil, tetapi prihatin terhadap keselamatan mereka yang seharusnya tidak terlibat dalam aksi seperti ini," ungkap H. Khoirul pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Menurut H. Khoirul, aksi yang dilakukan oleh massa LSM SRI ini seharusnya tidak melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu-ibu. Meskipun ia memahami bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi, ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan, terutama bagi mereka yang tidak seharusnya berada di lokasi yg berbahaya."Kami berharap pihak yang terlibat bisa lebih bijak dalam mengelola aksi dan tidak melibatkan anak-anak yang rentan terhadap situasi berbahaya," tambahnya.
Polres Mojokerto telah menerima laporan resmi dari pihak pengusaha dan akan menyelidiki lebih lanjut terkait pengrusakan dan keterlibatan massa dari LSM SRI. Proses hukum diharapkan berjalan dengan adil dan transparan, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan, khususnya perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan yang terlibat dalam aksi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H