Pada sesi siang dari terakhir pelatihan, bahwa setiap peserta diwajibkan menyelesai studi kasus yang diberikan oleh instruktur dan ada pula yang terjadi dengan masing-masing peserta. Narasumber  memberikan arahan bagaimana cara menghadapi kasus tesebut secara hukum dengan benar sesuai prosedur hukum di Indonesia. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta banyak belajar bagaimana  memahami jenis-jenis-jenis hukum yang ada, undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam menyelesaikan kasus yang terjadi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Acara pelatihan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2024, jam 16.00 dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kengan pribadi dan dokumentasi acara Training CERTIFIED FUNDAMENTAL LAW SCIENCE (CFLS) Angkatan kedua tahun 2024 kembali di gelar DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat. Saya secara pribadi merasa puas dengan pelatihan ini dan ingin mengikuti pelatihan lain yang lebih spesifik lagi berkaian dengan hukum di Indonesia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H