Mohon tunggu...
Zeffanya Raphael Wijaya
Zeffanya Raphael Wijaya Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Seorang dosen dengan hobi bermotor dan bergabung dalam Bikers Brotherhood MC.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Certified Fundamental Law Science

4 September 2024   20:53 Diperbarui: 4 September 2024   21:22 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : BAIN HAM RI DPW Jawa Barat (Agustus, 2024)

Pada sesi siang dari terakhir pelatihan, bahwa setiap peserta diwajibkan menyelesai studi kasus yang diberikan oleh instruktur dan ada pula yang terjadi dengan masing-masing peserta. Narasumber  memberikan arahan bagaimana cara menghadapi kasus tesebut secara hukum dengan benar sesuai prosedur hukum di Indonesia. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta banyak belajar bagaimana  memahami jenis-jenis-jenis hukum yang ada, undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam menyelesaikan kasus yang terjadi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Acara pelatihan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2024, jam 16.00 dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kengan pribadi dan dokumentasi acara Training CERTIFIED FUNDAMENTAL LAW SCIENCE (CFLS) Angkatan kedua tahun 2024 kembali di gelar DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat. Saya secara pribadi merasa puas dengan pelatihan ini dan ingin mengikuti pelatihan lain yang lebih spesifik lagi berkaian dengan hukum di Indonesia.

 Sumber : BAIN HAM RI DPW Jawa Barat (Agustus, 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun