Berdasarkan data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) diketahui periode 2021-2022 pengguna internet di Indonesia mencapai angka 210 juta pengguna. Berdasarkan data tersebut dapat kita lihat bahwa khalayak saat ini menggantungkan hidupnya dengan internet.
Ketergantungan akan internet ini menyebabkan bermunculan media baru yang semakin menjamur. Media baru terdapat dalam berbagai bentuk seperti broadcasting, online, maupun periklanan. Media-media ini diturunkan kembali ke dalam berbagai bentuk seperti YouTube,Twitter, Instagram, TikTok, dll.
Media Baru
Seiring perkembangan teknologi yang pesat kemajuan akan media pun terjadi. Saat ini media konvensional kerap kali diabaikan seiring dengan perkembangan media baru yang terus menerus berkembang.
Meskipun media baru ini kerap dianggap untuk melengkapi media konvensional tetapi media baru juga membawa perubahan baik dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi informasi tersebut (Pavlik, 2001).
Perubahan media konvensional menjadi media baru ini tentunya juga mengubah akses transaksi informasi menjadi lebih mudah baik bagi produsen informasi sampai ke konsumen informasi. Media baru sendiri terbagi ke dalam dua unsur utama yaitu digitalisasi dan konvergensi.
Media sosial sendiri termasuk ke dalam media baru konvergensi karena media sosial menggabungkan fungsi beberapa media konvensional seperti audio, visual, dan tulisan menjadi satu kesatuan (McQuail's, 2006 : 26).
Robert K. Logan menuturkan bahwa media baru merupakan sebuah media yang memiliki interaksi komunikasi dua arah baik dari pembuat konten maupun pengonsumsi konten. Selain itu, media baru juga merepresentasikan kebebasan pendapat saat ini.
Kebebasan pendapat didapat karena akses media baru memudahkan kita untuk mencari maupun memberi informasi. Pada era media baru ini kita dapat dengan mudah untuk mengunggah konten yang kita mau dengan pesan tertentu pula.
Jurnalisme Multimedia
Multimedia dapat kita pahami sebagai beragam media. Sehingga secara tidak langsung dapat kita lihat bahwa jurnalisme multimedia merupakan sebuah proses jurnalisme yang kontennya disajikan melalui beragam media.
Dalam melakukan praktik jurnalisme multimedia, biasanya para jurnalis akan mengunggah produk jurnalistik mereka melalui berbagai media sebagai outputnya atau dapat berupa gabungan dari audio, visual, maupun teks.
Jurnalisme multimedia juga mengembangkan berbagai dasar dalam jurnalisme tradisional seperti pengembangan video menjadi sebuah animasi, gambar menjadi sebuah info grafis, dsb. Jurnalisme multimedia juga banyak mengangkat realitas virtual untuk menyalurkan beritanya.
TikTok dalam Jurnalisme MultimediaÂ
Berbagai portal berita mulai menggunakan TikTok untuk dijadikan platform jurnalisme multimedianya. CNBC Indonesia, Urbanasia.com, TribunJabar.id dan Kompas.com merupakan beberapa jenis portal yang redaksinya menggunakan TikTok untuk menyebarkan informasi (Dwina, 2021).
Penggunaan TikTok dinilai efektif karena dapat menjangkau audiens yang lebih luas. Sebagai salah satu media yang sedang naik daun tentunya banyak pengguna yang menggunakan TikTok. Hal inilah yang menyebabkan para reporter memanfaatkan TikTok untuk menyebarkan informasi.
TikTok juga dapat digunakan sebagai media untuk menerapkan jurnalisme multimedia. Dalam sebuah penayangan video, di dalamnya dapat memuat beberapa jenis media. Hal ini juga lebih memudahkan para reporter untuk memproduksi beritanya.
Akun media TikTok yang dimiliki oleh beberapa portal berita biasanya akan mengunggah berita-berita mereka. Berita yang diunggah juga beragam seperti berita ringan, berita fenomena, serta berita sensasional.
Selain itu, portal berita juga menggunakan akun TikTok mereka sebagai brand awareness. Hal ini terlihat melalui pengemasan akun dan video yang disesuaikan dengan ciri khas masing-masing portal berita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H