Kegiatan selanjutnya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai Kesehatan yaitu sosialisasi penyalahgunaan Napza Kepada Masyarakat Desa Bantar Panjang, Kabupaten Tangerang. Kontribusi dalam pengurangan penyalahgunaan NAPZA di Indonesia telah dilakukan melalui sosialisasi penyalahgunaan NAPZA kepada masyarakat Desa Bantar Panjang, Kabupaten Tangerang pada 10 Agustus 2024. Sosialisasi penyalahgunaan NAPZA menjadi langkah awal dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Bantar Panjang, Kabupaten Tangerang mengenai bahaya dan dampak NAPZA terhadap manusia. Peningkatan pengetahuan diharapkan akan meningkatkan ketahanan masyarakat Desa Bantar Panjang untuk melakukan penyalahgunaan NAPZA. Peningkatan pengetahuan juga diharapkan akan menjadi jembatan dalam penciptaan lingkungan Desa Bantar Panjang yang terhindarkan dari penyalahgunaan NAPZA.
Penyuluhan penyalahgunaan NAPZA dilakukan khususnya pada remaja Karang Taruna RW 05 dan RW 06 di Desa Bantar Panjang. Remaja-remaja akan diberikan pemaparan materi mengenai penyalahgunaan NAPZA. Pengetahuan dan kemampuan pemahaman remaja akan diukur dengan melakukan pre-test sebelum pemaparan materi dan post-test setelah pemaparan materi. Nilai dari pre-test dan post-test akan dibandingkan untuk selanjutnya dievaluasi apakah penyuluhan penyalahgunaan NAPZA berpengaruh dalam meningkatkan pengetahuan remaja mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA.
Hasil dari penyuluhan penyalahgunaan NAPZA menunjukkan peningkatan nilai post-test jika dibandingkan dengan pre-test. Hal ini berarti penyuluhan penyalahgunaan NAPZA berpengaruh dalam meningkatkan pengetahuan remaja mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA. Peningkatan pengetahuan remaja mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA akan menjadi pondasi utama remaja dalam menolak melakukan penyalahgunaan NAPZA.
Selanjutnya pada tanggal 15 Agusutus 2024 dilakukan kegiatan edukasi tentang PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) kepada murid SDN bantar Panjang terkait jajanan sehat dan cara mencuci tangan yang baik dan benar. PHBS adalah sebuah gerakan yang dilakukan dengan menjaga kebersihan serta kesehatan tubuh maupun lingkungan sekitar. Perilaku hidup sehat ini dapat diterapkan di mana saja, mulai dari rumah, sekolah, lingkungan kerja, hingga tempat umum. Tujuan PHBS adalah untuk meningkatkan kualitas hidup melalui kegiatan yang berlandaskan atas kesadaran diri sendiri. Selain menjaga kualitas hidup diri sendiri, PHBS juga bertujuan untuk melindungi kesehatan orang terdekat serta melestarikan lingkungan sekitar.
Salah satu contoh perilaku hidup bersih dan sehat adalah membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan tangan yang sering kali menjadi sarana penyebaran bakteri dan virus penyebab penyakit. Selain itu, selama menjalani Gerakan PHBS, penting untuk memperhatikan kebutuhan gizi tubuh, dapat dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan gizi tersebut melalui konsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang, seperti karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral. Selain itu, pastikan juga makanan yang dikonsumsi telah diolah dengan bersih dan higenis agar tehindar dari kontaminasi virus maupun bakteri pathogen.
Terdapat sejumlah manfaat PHBS yang bisa didapatkan, seperti mencegah infeksi penyakit tertentu, menjaga kebersihan lingkungan, hingga mengoptimalkan proses tumbuh kembang anak. Gerakan PHBS dapat melindungi tubuh dari serangan berbagai macam virus dan bakteri penyebab penyakit tertentu, seperti diare, kolera, hingga tetanus.
Kegiatan selanjutnya mengenai Pelaksanaan Vaksin Polio, Vaksin polio dalam program PIN telah dilaksanakan untuk sasaran Desa Bantar Panjang, Kabupaten Tangerang pada 14 Agustus 2024. PIN pada Desa Bantar Panjang dilakukan dengan tahapan persiapan dan pelaksanaan kegiatan. Persiapan dilakukan untuk memperoleh data-data sasaran imunisasi yaitu anak dengann usia 0 hingga 7 tahun. Pelaksanaan PIN polio di Desa Bantar Panjang melibatkan seluruh unsur baik unsur kesehatan yaitu petugas kesehatan, pemerintah beripa perangkat desa, dan masyarakat.