Badan Pertanahan Nasional (BPN) berubah menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada era Presiden Jokowi. Dan bagi kebanyakan orang bila ditanyakan tentang bagaimana mengurus sertifikat tanah, pasti akan menjawab di PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) atau Notaris. Padahal banyak sekali Kantor-Kantor Pertanahan yang dimiliki oleh Kementerian ini diperuntukkan untuk mengurus sertifikat tanah dan berbagai permasalahannya. Tetapi sayangnya Kantor-Kantor Pertanahan tersebut tidak semua orang tahu kegunaannya. Mereka berpikir itu adalah kantor pemerintah biasa. Ini adalah tantangan dari Kementerian Agraria untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat melalui berbagai media termasuk melalui media online. Ada permasalahan satu lagi, yaitu penggunaan kata Sertipikat Tanah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Padahal masyarakat umum bahkan mesin pencari (khusnya Google) lebih banyak mengenal kata Sertifikat Tanah (menggunakan huruf "f" daripada huruf "p"). Sekarang kita melihat di Google Keyword Planner bahwa jumlah pencarian per bulan kata Sertifikat Tanah lebih banyak, yaitu 1.600 dibanding dengan kata Sertipikat Tanah, yaitu 110 pencarian per bulan. Oleh karena itu ini dilema juga. Secara logika, kalau Situs Kementerian mempertahankan kata Sertipikat Tanah di Situs-nya, maka mesin pencari tidak akan memunculkan situs tersebut di halaman pertama. [caption id="attachment_361" align="aligncenter" width="376" caption="Tampilan Google Keyword Planner pada tanggal 18 Medi 2015"] [/caption] Kabar gembiranya adalah, mesin pencari Google sudah sangat pintar saat ini dengan berbagai perbaikan algoritma yang sungguh sangat jenius. Google bisa mengetahui kalau kita salah ketik, salah eja atau terkadang bisa menebak pikiran kita dari apa yang kita ketik. Ketika kita ketik kata "sertifikat tanah" ataupun "sertipikat tanah" di Google, maka hasil pencariannya sama. Situs Kementerian Agraria/Tata Ruang ada di halaman satu, di urutan paling bawah. Oleh karena ini harusnya terpecahkan. [caption id="attachment_357" align="aligncenter" width="650" caption="Tampilan Pencarian "Sertifikat Tanah" Tanggal 18 Mei 2015"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H