Mohon tunggu...
Zeembry
Zeembry Mohon Tunggu... Konsultan - Founder of BABASTUDIO.com - Konsultan Web, Mobile Apps & Internet Marketing.

Menyediakan Jasa dan Pelatihan Pembuatan Website dan Mobile Apps seperti Pembuatan E-Learning, Portal Web, Integrasi Aplikasi, Juri untuk Kontes Lomba Web, Internet Marketing, Artificial Intelligence, Big Data dll. Kami banyak melayani Kementerian dan Lembaga seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kominfo, Lembaga Administrasi Negara, Lembaga KPK, dan Lembaga BKPM.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Promosi Situs Kementerian dan Lembaga RI Melalui Lomba e-Transparancy

30 Juli 2014   20:43 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:50 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernahkah Anda sebagai masyarakat awam mengunjungi situs Kementerian dan Lembaga Republik Indonesia untuk mencari informasi? Atau untuk mencari layanan masyarakat dalam mengurus sesuatu?

Ada yang mengaku pernah, tetapi setelah itu menutup kembali situs tersebut dengan cepat karena mereka tidak merasa bahwa situs tersebut bermanfaat untuk mereka. Banyak foto-foto para pejabat dan berbagai kegiatan seremonial yang tidak menarik perhatian masyarakat untuk membaca atau mengetahui lebih lanjut kegiatan tersebut. Mereka berasumsi itu adalah internal kementerian dan lembaga, bukan untuk kepentingan masyarakat.

[caption id="attachment_317434" align="alignnone" width="656" caption="Ini adalah salah satu contoh foto kegiatan internal kementerian dan lembaga yang kebanyakan menghiasi website."][/caption]

Kemudian ada juga yang mencari informasi dan layanan tetapi tidak ketemu. Atau walaupun ketemu mereka menemukannya dalam waktu yang sangat lama karena seperti tersembunyi di belantara informasi yang ada di website kementerian dan lembaga, padahal itu adalah informasi penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Inilah sebagian kecil permasalahan yang muncul di masyarakat ketika situs kementerian dan lembaga yang dibuat untuk masyarakat tetapi tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat pencari informasi. Tandanya situs tersebut tidak pernah dikunjungi. Atau ketika masyarakat ditanya, tidak pernah tahu atau tidak pernah berkunjung ke situs tersebut ketika mencari informasi atau mencari layanan tertentu. Mereka hanya mengandalkan mesin pencari seperti google untuk mendapatkan informasi.

Di situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (menpan.go.id), di situ ada daftar lembagayang dibagi menjadi 8 (delapan) kategori, yaitu Kesekretariatan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Setingkat Menteri, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Dan dari delapan kategori tersebut dipilih hanya kementerian dan lembaga untuk dilombakan, khususnya yang sudah mempunyai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Lomba e-Transparancy ini dimulai sejak tahun 2012 dan pada waktu itu hanya ada 47 Kementerian dan Lembaga RI yang dipilih. Tetapi setelah berjalan beberapa tahun sudah banyak kementerian dan lembaga yang sudah memiliki PPID.

Tugas untuk mengelola konten tidak boleh dibebankan kepada webmaster saja yang hanya mengurusi masalah teknis. Tetapi itu adalah juga tugas humas dan pejabat terkait untuk menyiapkan dan menentukan informasi apa saja yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat. Kalau hanya dibebankan kepada seorang webmaster, maka informasi nanti yang akan diberikan kepada masyarakat adalah sesuai dengan persepsi dari webmaster tersebut. Karena webmaster adalah orang teknis, kemungkinan besar informasi yang diberikan adalah informasi teknis yang penyajiannya juga tidak menarik atau terlalu formal sehingga tidak nyaman ketika masyarakat berkunjung dan membacanya.

Lomba e-Transparancy ini diselenggarakan oleh Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan Open Government Indonesia (OGI) serta didukung oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Dan untuk melengkapinya, juga menggandeng beberapa lembaga professional, salah satunya BABASTUDIO.com sebagai konsultan teknis website dan pengolahan data hasil penilaian dewan juri.

Keunikan lomba ini dibanding dengan lomba lainnya adalah tidak hanya kelengkapan data seperti transparansi kinerja dan anggaran, tetapi juga bagaimana agar informasi yang penting mudah ditemukan dengan cepat serta dapat dipahami oleh masyarakat dengan bahasa yang popular dan menarik.

Setelah berjalan 2 (dua) tahun, ada beberapa situs kementerian dan lembaga yang terlihat perubahannya secara visual seperti Kominfo, Kesehatan, dan BPOM. Ini sangat menarik sekali menunjukkan mereka sangat merespon lomba ini sebagai bentuk dari kepedulian dan pelayanan masyarakat agar lebih maksimal.

Dan untuk memaksimalkan sosialisasi kriteria lomba kepada 47 Kementerian dan Lembaga RI tersebut, maka BABASTUDIO.com bekerjasama dengan penyelenggara mengadakan pelatihan website selama 3 (tiga) hari agar hasil dari pelatihan tersebut bisa dijadikan bahan untuk berkordinasi dengan tim internal di kementerian dan lembaga dalam memperbaiki websitenya.

[caption id="attachment_317235" align="aligncenter" width="560" caption="Pelatihan Website di 47 Kementerian dan Lembaga RI"]

14067028041526757801
14067028041526757801
[/caption]

Jadwal pengumuman e-Transparancy 2014 berikutnya akan diadakan pada bulan November 2014.

Yuk kunjungi 47 Situs Kementerian dan Lembaga RI! (Klik di sini)

Sampai jumpa di artikel berikutnya karena ini akan dibuat secara berkala sampai menuju e-Transparancy Award 2014.

Salam Neo,
Zeembry, S.Kom
Founder of BABASTUDIO.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun