Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah sholat isya akhir. Sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah sholat isya, sedangkan sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut."Â
Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang kecuali bagi orang yang sholat atau musafir."
Hal ini berkaitan dengan hadis lain dalam hal dilarang berbicara pada saat melaksanakan sholat jumat
" Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir, dari Mujalid, dari Asy-Syabi, dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang berbicara pada hari Jumat, padahal imam sedang berkhotbah, maka perumpamaannya sama seperti keledai yang memikul kitab-kitab yang tebal. Dan orang yang berkata kepadanya meskipun hanya dengan kata "Diamlah!" Maka tiada (pahala) Jumat baginya.
Menurut pendapat saya, kata yang digunakan untuk sebuah kisah nabi tersebut terlalu sulit untuk diterima, dengan menggunakan banyak kata yang sama membuat para pembaca menjadi bingung, dan terlalu boros juga dalam menggunakan suatu kata, ada beberapa kata yang sekiranya dapat saya ubah dan perbaiki. Namun makna dan penjelasan cerita tersebut sangat bagus dan mudah dimengerti maksudnya. InsyaaAllah dengan perubahan kata yang saya lakukan bisa lebih dipahami lagi dan tidak terjadinya kekeliruan.
Metode yang digunakan dalam penerjemahan diatas adalah metode harfiyah yaitu Penerjemahan dilakukan dengan mengkonversi kontruksi gramatika bahasa sumber ke dalam kontruksi bahasa penerima yang paling dekat. Namun, kata-kata tetap diterjemahkan satu demi satu tanpa mempertimbangkan konteks pemakaiannya.Â
Semoga Bermanfaat.
Wassalaam...
Daftar Pustaka
Al Jazairi, Syaikh Abu Bakar Jabir. 2010. Tafsir Al-Qur'an Al-Aisar (Jilid 3). Jakarta: Darus Sunnah.
Al-Mahalli, Imam Jalaluddin, dan Imam Jalaluddin As-Suyuti. Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut Asbabun Nuzul Jilid 1. Bandung: Sinar Baru Algensindo.