Dalam hadis ini menggunakan metode penerjemahan semantik merupakan metode yang tepat dan efektif dalam menerjemahkan teks khususnya teks hadis. Dengan menggunakan metode ini, peneliti menghasilkan terjemahan yang berterima dalam bahasa sasaran, mudah dipahami, tanpa mengurangi esensi yang terdapat dalam teks sumber. Dalaman penerjemah matan hadis, peneliti banyak menggunakan strategi penambahan, dikarenakan untuk memperjelas makna yang terdapat dalam teks sumber ke dalam teks sasaran. Penambahan di dalam teks sasaran ini peneliti memperoleh dari syarah hadis.
Hadis tersebut pun juga relevan dengan hadis lainnya, seperti
Dari 'Aisyah Ummul Mukminin ra. berkata: "Wahai Rasulullah, apakah kami (wanita) tidak boleh ikut dalam berperang dan berjihad bersama kalian?". Maka Beliau menjawab: "Akan tetapi jihad yang paling baik dan paling sempurna bagi kalian (para wanita) adalah haji, yaitu haji yang mabrur". Maka 'Aisyah ra. berkata; "Karena itu, aku tidak pernah meninggalkan haji sejak aku mendengar keterangan ini dari Rasulullah SAW." H.R.al-Bukhari.No. 1728.
Sebaik-baik jihad kaum wanita: haji mabrur
.
Dari Aisyah binti Tholhah dari 'Aisyah Ummul Muk minin ra. ia berkata: "Wahai Rasulullah, kami (wanita) memandang bahwa jihad adalah sebaik-baiknya amal, maka apakah kami (wanita) tidak boleh ikut serta dalam berjihad?" Beliau bersabda: "Tidak, namun sebaik-baiknya jihad bagi kalian (para wanita) adalah haji mabrur,"Â H.R.al-Bukhari. No. 1423.
Rasul saw dalam melaksanakan ibadah haji hanya sekali dalam seumur hidupnya, dan melaksanakan umrah sebanyak 4 kali. Namun Aisyah, setelah Rasul saw meninggal beliau melaksanakan ibadah haji setiap tahun hingga wafatnya, berdasarkan hadis riwayat al-bukhari no 1728 di atas.
Kendatipun demikian, pada masa pandemi covid-19 ini, bagi mereka yang sudah melaksanakan hajinya cukuplah sudah karena haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Jadi uang ongkos untuk haji bisa digunakan untuk menolong mereka yang kekurangan, dengan pahalanya dikategorikan pada jihad di jalan Allah swt karena menyelamatkan kehidupan umat manusia, suatu amalan yang sangat mulia yang berkategori jihad fi sabilillah.
Pendapat Ulama
Ini merupakan kisah dari Abu Bakar As shiddiq.Â
telah diceritakan kepada kami, Ahmad bin Mani' berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Ibrahim dari Alqamah dari Umar bin Al Khaththab ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbincang-bincang dengan Abu Bakar mengenai permasalahan kaum muslimin, selagi aku sedang bersama keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Amru bin Hudzaifah dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih. Al Hasan bin Ubaidullah telah meriwayatkan hadits ini dari Ibrahim dari Alqamah dari seorang laki-laki dari Ju'fi yang disebut dengan nama Qais atau Ibnu Qais dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits ini ada dalam kisah yang panjang.Â