Penerjemahan sebagai tindak komunikasi antar komunitas bangsa di dunia, telah memainkan perannya secara luar biasa. Mengingat arti penting peran yang telah dimainkan para penerjemah, melalui karya terjemahan mereka, alih-alih membahas masalah-masalah umum yang berkaitan dengan sumbangan penerjemahan di berbagai bidang di berbagai belahan dunia, tulisan ini hanya akan menganalisis tentang hasil terjemahan Arab-Indonesia, yang terdiri dari Q.S Al-A'raf:26, Hadits mengenai Jihad bagi perempuan, dan pendapat ulama terkait berbincang seusai melaksanakan sholat.
Ayat Alqur'an
Hai anak Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian yang dapat menutup auratmu dan indah untuk dijadikan perhiasan (QS. Al-A'raf : 26).
Menurut pendapat saya terjemahan diatas sudah cukup bagus dan sesuai dengan kaidah penerjemahan namun ada beberapa kata yang saya ubah agar pesan yang disampaikan lebih dapat diterima oleh pembaca khususnya warga negara Indonesia, karena arti sebelumnya mengandung kalimat yang cukup berat untuk dapat langsung dimengerti. Allah Swt. menyebutkan anugerah yang telah diberikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, antara lain Dia telah menjadikan untuk mereka pakaian dan perhiasan. Pakaian untuk menutupi aurat, sedangkan perhiasan untuk memperindah penampilan lahiriah. Pakaian termasuk kebutuhan pokok, sedangkan perhiasan termasuk keperluan sampingan.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ar-riyasy menurut istilah bahasa Arab ialah perabotan rumah tangga dan aksesori pakaian.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan Imam Bukhari meriwayatkan pula darinya, bahwa ar-riyasy ialah harta benda.
Dan metode yang digunakan dalam penerjemahan ayat diatas adalah metode harfiyah yaitu Penerjemahan dilakukan dengan mengkonversi kontruksi gramatika bahasa sumber ke dalam kontruksi bahasa penerima yang paling dekat. Namun, kata-kata tetap diterjemahkan satu demi satu tanpa mempertimbangkan konteks pemakaiannya. Metode ini pun digunakan sebagai tahap awal dari kegiatan penerjemahan untuk memecahkan kerumitan struktur nas.
Berdasarkan tafsir Kementerian Agama (Kemenag), ayat tersebut menjelaskan tentang peringatan dan tuntunan kepada anak keturunan Adam mengenai hal-hal yang memberi manfaat di dunia, serta peringatan tentang tipu daya setan.
Pada ayat ini, Allah SWT menyeru kepada anak cucu Adam dan memberi peringatan terhadap nikmat yang telah dianugerahkan-Nya supaya mereka tidak bermaksiat dan senantiasa bertakwa kepada Allah SWT. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam Riwayat at-Tirmidzi dari Mu'adz bin Jabal, "Bertaqwalah kepada Allah di mana pun engkau berada."
Di antara anugerah yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya adalah hujan dari langit yang dapat menumbuhkan kapas, rami, wool, dan semacamnya. Di mana tumbuhan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pakaian untuk menutupi aurat, pelindung dari sengatan matahari, hingga dijadikan perhiasan. Dalam hal ini, pakaian yang dimaksud adalah pakaian lahiriah.
Lebih lanjut, Kemenag menjelaskan, ada pakaian yang jauh lebih baik daripada pakaian lahiriah yaitu pakain takwa. Pakaian ini bersifat rohaniah yang dapat menghimpun segala kebaikan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam Riwayat Abu Ya'la dari Abu Sa'id: "Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah, karena sesungguhnya takwa itu menghimpun segala kebaikan".