Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Baubau
Kantor Imigrasi Baubau Mohon Tunggu... Lainnya - humas imigrasi baubau

just do it

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sambut HBI ke-75, Imigrasi Baubau Buka Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan

8 Januari 2025   09:01 Diperbarui: 8 Januari 2025   09:01 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, membuka pelayanan permohonan penerbitan paspor pada hari libur atau layanan paspor simpatik selama bulan Januari 2025, hal ini guna mempermudah layanan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 75.

"Pelaksanaan layanan paspor simpatik ini dilaksanakan pada hari Sabtu, di setiap pekan selama Januari ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau M. Bakri, Rabu (8/1/2025).

Ia menjelaskan layanan paspor simpatik memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus paspor baru dan penggantian paspor pada hari libur, sehingga masyarakat yang tidak sempat melakukan permohonan di hari kerja dapat mengurus paspor tanpa khawatir mengganggu waktu kerjanya.

"Jadi kami memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak ada waktu di hari kerja, dapat memperoleh layanan keimigrasian di akhir pekan yakni hari Sabtu melalui paspor simpatik," ujar M. Bakri.


Layanan paspor simpatik ini berlangsung setiap Sabtu selama Januari 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Baubau.

Dalam layanan ini, pemohon tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, cukup datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa berkas persyaratan yang asli yaitu e-KTP, kartu keluarga, akta lahir atau Ijazah, buku nikah serta paspor lama apabila sudah pernah memiliki paspor.

Kemudian, petugas akan melakukan pemeriksaan berkas, pengambilan foto, sidik jari dan wawancara, apabila memenuhi syarat dan ketentuan pemohon bisa mendapatkan paspor empat hari kerja kemudian.

Menurut M. Bakri, Imigrasi Baubau berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan paspor simpatik ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan paspor serta meningkatkan kualitas pelayanan kami.

"Tersedia 20 kuota permohonan per hari, kepada masyarakat silahkan gunakan kesempatan ini sebaik mungkin," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun